jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat memutuskan tak memproses hukum 19 pria penyuka sesama jenis yang tertangkap basah mengikuti pesta seks dan narkoba di Sunter, Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Selanjutnya, para lelaki penyuka lanang itu akan menjalani rehabilitasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, semua pria penyuka sesama jenis itu sekadar pemakai narkoba. “Jadinya kami lakukan rehabilitasi,” kata dia, Senin (8/10).
BACA JUGA: Lanang Penyuka Lelaki Bergaul di Facebook sebelum Pesta Seks
Dia menuturkan, dalam kasus itu hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka lantaran memiliki ekstasi saat digerebek. Yakni DS, EK, DL dan TM.
Mantan penyidik utama Bareskrim ini menambahkan, ke-19 pria gay itu akan direhabilitasi di Rumah Sakit Bhayangkara, Sekolah Tinggi Pertama (Sempimma) Polri, Jakarta Selatan. Sebelumnya, polisi menangkap ke-19 pria itu bersama DS, EK, DL dan TM di sebuah rumah yang dijadikan lokasi pesta narkoba dan seks sesama jenis pada Minggu (30/9) dini hari di kawasan Sunter.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Novi Ternyata Sering Pesta Narkoba dengan Tetangga
BACA JUGA: Komplotan Polisi Gadungan Gentayangan, Dua Orang Jadi Korban
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nanda Dibekuk Saat Akan Pesta Narkoba bersama Hidung Belang
Redaktur : Tim Redaksi