jpnn.com - SUMBER - Usai diumumkannya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori dua (K2) Kabupaten Cirebon pada tanggal 19 Februari 2014 lalu. Diketahui dari 1.768 peserta yang ada, hanya 424 orang yang dinyatakan lulus.
Usai diumumkan, ke-424 peserta tersebut langsung melakukan verifikasi dan validasi ulang di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Harga Bensin Pertamini 15.000 Ribu Per Liter
Kepala BKPPD Kabupaten Cirebon H Supadi Priyatna SH MSi mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan deadline (batas waktu,red) penyerahan berkas validasi dan verifikasi data atas nama-nama yang dinyatakan lulus pada seleksi CPNS K2 hingga akhir bulan Mei 2014.
"Mereka setelah diverifikasi dan validasi oleh kami, minggu depan sebelumnya akan kami laporkan dan serahkan ke pak Bupati Drs H Sunjaya Purwadi Sastra MM MSi untuk ditanda tangani. Setelah ditanda tangani, berkas ini kami laporkan ke Kemenpan RB untuk proses penerbitan SK PNS," terangnya kepada Radar Cirebon (JPNN Grup), Minggu (18/6).
BACA JUGA: Penyidik Temukan Pemalsuan Data di KPU
Dijelaskannya, dari 424 peserta yang dinyatakan lulus ada 19 orang yang tidak memenuhi syarat verifikasi dan validasi. Mereka tidak memenuhi syarat kebanyakan lantaran SK pengangkatan honorer bukan bulan Januari 2005.
Oleh karenanya yang bersangkutan terancam gugur bahkan gugur dengan sendirinya. "Setelah kami validasi dan verifikasi ada 19 orang yang tidak memenuhi syarat. Ini karena kebanyakan dari mereka, SK pengangkatan honorer bukan bulan Januari 2005 sehingga mereka terancam gugur bahkan gugur dengan sendirinya," tegasnya. (via)
BACA JUGA: Gempa Aceh, Warga Simeulue Tahu dari Wartawan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Lilin, Satu Rumah Terbakar
Redaktur : Tim Redaksi