TAHUNA - Pemeriksaan maraton yang dilakukan penyidik Polda Sulut terhadap petugas PPS, PPK, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga staf KPU membuahkan hasil.
Pasalnya dalam pemeriksaan tersebut penyidik telah menemukan pelaku pemalsuan data jumlah suara caleg pada Pileg beberapa waktu lalu.
Menurut sumber resmi Manado Post (JPNN Grup) yang enggan disebutkan namanya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Sulut, penyidik menemukan pelaku pemalsuan data jumlah suara yang berinisial FB dan kesehariannya sebagai staf di bagian teknis penyelenggara KPU.
BACA JUGA: Gempa Aceh, Warga Simeulue Tahu dari Wartawan
"ÃÂIni juga dikuatkan dengan pengakuan korban FB, bahwa dirinya yang memalsukan data. Diduga pelaku telah menerima suap dari oknum caleg sekira 250 juta," katanya.
Ketika dikonfirmasi ke pihak KPU Sangihe, mereka mengaku belum ada informasi resmi terkait hal tersebut.
BACA JUGA: Gara-gara Lilin, Satu Rumah Terbakar
"Walau sudah ditemukan pelaku pemalsuan data jumlah suara, tim dari penyidik Polda Sulut belum menetapkan pelaku sebagai tersangka. Dari informasi penyidik Polda Sulut akan datang lagi untuk menentukan status pelaku,"ÃÂ tambahnya.
Ketua KPU Elsye Sinadia. Ia menambahkan, penyidik Polda Sulut telah turun melakukan pemeriksaan mulai dari petugas PPS, PPK Komisioner KPU hingga di staf KPU.
BACA JUGA: Enam Pasien Negatif Suspect MERS-CoV Dipulangkan
"Mungkin saja penyidik Polda Sulut sudah menemukan hasilnya. Berdasarkan informasi, penyidik dari Polda Sulut akan datang lagi Pekan depan atau dua pekan depan," katanya.
Ditanya mengenai adanya keterlibatan staf KPU dalam pemalsuan data jumlah suara, Sinadia enggan berkomentar lebih. "Itu wewenang penyidik untuk, kita tunggu saja hasil pemeriksaannya,"ÃÂ tutupnya. (ite/gel)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada, Garam Palsu Beredar di Pasaran
Redaktur : Tim Redaksi