192 Petugas Pemilu 2019 Meninggal Dunia

Kamis, 25 April 2019 – 16:11 WIB
Anggota KPPS meninggal dunia: Jenazah Dany Faturrahman saat disemayamkan di kediamannya di Jalan Biawan, Samarinda Ilir, Kamis (18/4). Foto: DWI RESTU/KALTIM POST

jpnn.com, JAKARTA - Hingga Rabu (24/4) sore, total ada 192 petugas pemilu 2019 yang meninggal dunia, terdiri 144 anggota KPPS, 33 Panwaslu, dan 15 personel kepolisian.

”Update sampai hari ini, 24 April pukul 15.00…” Evi Novida Ginting tercekat. Komisioner KPU itu tak mampu meneruskan kalimat pengumumannya, Rabu sore (24/4).

BACA JUGA: Di Jatim 18 Anggota KPPS Meninggal, 47 Orang Sedang Dirawat di RS

Matanya tampak berkaca-kaca. Komisioner KPU Hasyim Asy’ari di sebelahnya sempat menenangkan sebelum Evi menguatkan diri untuk melanjutkan kalimatnya.

”Sudah 144 yang meninggal dan 883 jajaran kami sakit karena terus bekerja dengan penuh dedikasi di semua TPS,” urainya perlahan.

BACA JUGA: KPU Usulkan Santunan ke Pemerintah untuk Petugas KPPS yang Meninggal

BACA JUGA: Update Real Count KPU Pilpres 2019: Prabowo – Sandi Tertinggal Makin Jauh

Rata-rata kelelahan gara-gara masa kerja yang panjang. Pekerjaan belum usai. Saat ini para anggota PPK juga bekerja keras menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kecamatan.

BACA JUGA: Lagi, Anggota KPPS Meninggal, Anak jadi Yatim Piatu

Para petugas yang meninggal itu, yang didominasi KPPS, kini sedang diperjuangkan KPU untuk mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Khususnya bagi keluarga yang ditinggalkan. Koordinator Divisi SDM KPU tersebut menjelaskan, dua hari belakangan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemen PAN-RB dan Kemenkeu.

Prinsipnya, Kemenkeu sudah menyetujui untuk memberikan santunan kepada keluarga KPPS yang meninggal. ”Mudah-mudahan bisa mendapatkan angka yang sepantasnya,” ujar dia. Setidaknya santunan itu diharapkan bisa membantu keluarga KPPS yang meninggal.

Sekjen KPU Arif Rahman Hakim menjelaskan, KPU mengajukan nilai santunan Rp 36 juta per orang bagi keluarga yang ditinggalkan. Sedangkan KPPS yang sakit diusulkan mendapat santunan Rp 16 juta – Rp 30 juta, bergantung tingkat keparahannya.

Bila pihak Kemenkeu dalam pekan ini bisa menerbitkan standar biayanya, pekan depan KPU dapat membuatkan juknis pencairannya. ”Mudah-mudahan sepuluh hari ke depan bisa kami eksekusi,” ucapnya.

Pada saat bersamaan, Kemenkes juga sudah membuat surat edaran ke berbagai dinas kesehatan kabupaten/kota. Mereka diminta membantu pemeriksaan kesehatan bagi para petugas ad hoc pemilu, mengingat proses rekapitulasi masih belum usai.

BACA JUGA: Pertama Kali, Gerindra Bakal Meraih Kursi Pimpinan Dewan

Di sisi lain, anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan, pihaknya mengupayakan hal serupa dengan KPU. Meskipun demikian, pihaknya untuk saat ini tetap berusaha profesional.

”Kami berduka itu iya. Tapi, tugas kami masih banyak dan laporan dari masyarakat juga masih kami tindak lanjuti,” tuturnya. Laporan terakhir, jumlah jajaran Bawaslu yang meninggal mencapai 33 orang. (byu/c9/fat)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Optimistis Krisdayanti Lolos ke Senayan, Berapa Perolehan Suaranya?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler