KPU Usulkan Santunan ke Pemerintah untuk Petugas KPPS yang Meninggal

Kamis, 25 April 2019 – 15:39 WIB
Ratusan petugas KPPS mendatangi kantor KPU Sleman, Senin (22/4). Foto: Elang Kharisma Dewangga/Radar Jogja

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan santunan kepada petugas KPPS yang meninggal dunia.

Sementara ini dari hasil ajuan sementara nilainya sebesar Rp 30 juta.

BACA JUGA: Tolong Bantu, Puluhan Linmas TPS Dipecat dari Perusahaan

BACA JUGA : Hingga Ketua KPPS Meninggal Dunia, Honor Belum Cair

Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, Rp 30 juta per anggota KPPS yang meninggal adalah usulan yang dimintakan lembaganya.

BACA JUGA: Lagi, Anggota KPPS Meninggal, Anak jadi Yatim Piatu

Prinsipnya pemerintah siap memberikan santunan tersebut.

"Besarannya masih dihitung. Diusahakan secepat mungkin," kata Viryan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (25/4).

BACA JUGA: Selamat Pagi Indonesia! Selisih Suara Jokowi Vs Prabowo Sudah 5,7 Juta

BACA JUGA : Satu lagi Ketua KPPS Meninggal karena Kelelahan

Viryan juga mengimbau kepada para petugas pemilu yang masih bertugas melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota agar tetap menjaga kesehatan mereka.

Menurut Viryan, lembaganya sudah mendapatkan informasi bahwa para petugas pemilu akan mendapatkan bantuan kesehatan dari Kementerian Kesehatan untuk membantu mengecek kondisi mereka.

BACA JUGA : Lagi, Anggota KPPS Meninggal, Anak jadi Yatim Piatu

 

Kemenkes telah menugaskan seluruh dinas kesehatan di daerah untuk membantu pemeriksaan kesehatan para petugas KPPS.

"Jadi kalau jajaran kita PPK, KPPS dan PPS ada yang sakit bisa segera menghubungi bantuan kesehatan dari pemda atau dari Kemenkes. Setahu kami gratis. Layananan kesehatannya yang datang ke kantor kecamatan (yang gratis)," pungkas dia. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu lagi Ketua KPPS Meninggal karena Kelelahan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler