194 Koperasi Bakal Dibubarkan

Jumat, 16 Februari 2018 – 21:40 WIB
Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI. Foto: Istimewa

jpnn.com, BLITAR - Sejumlah koperasi di Kabupaten Blitar Jatim bakal ditutup. Di antara total 987 lembaga, 194 koperasi dibubarkan lantaran dinilai bermasalah.

Dari informasi yang diterima koran ini, permasalahan yang melilit koperasi, antara lain, tidak adanya kegiatan.

BACA JUGA: Nasabah Fiktif, Koperasi Kebobolan Rp 2,1 Miliar

Selain itu, pengurus koperasi tidak aktif dan tidak ada rapat anggota tahunan (RAT).

''Kondisi tersebut sama halnya dengan koperasi bodong karena tidak ada kegiatan sama sekali,'' ujar Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar Indra Gunawan.

Karena itu, koperasi seperti itu layak ditutup atau dibubarkan. Dia melanjutkan, koperasi yang diusulkan untuk dibubarkan tersebut merupakan koperasi yang telah melalui tiga tahap identifikasi.

Identifikasi tersebut, antara lain, mendata kondisi koperasi di lapangan untuk mengetahui keberadaan kantor operasional dan mengecek kegiatan serta keaktifan pengurus koperasi.

Dari hasil identifikasi itu, ada sekitar 194 koperasi yang masuk kategori layak ditutup.

''Ratusan koperasi tersebut tahun ini kami ajukan untuk dibubarkan,'' ujarnya.

Menurut Indra, pembubaran sebuah koperasi membutuhkan waktu yang cukup lama.

Kini proses itu masih berlangsung di Kementerian Koperasi dan UKM.

Dia menjelaskan, sebelumnya ada 19 koperasi di Kabupaten Blitar yang dibubarkan Kementerian Koperasi dan UKM. Pada awal tahun ini, ada 194 koperasi yang diajukan untuk segera dibubarkan.

Bagi koperasi yang masih aktif, pihaknya akan tetap melakukan pembinaan.

''Tidak tertutup kemungkinan ke depan ada koperasi yang kami usulkan untuk ditutup jika koperasi tersebut tidak aktif,'' tegasnya. (ful/ziz/c5/diq/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler