1.997 PPPK Guru Dilantik, Abdul Haris Lubis: Berikan Kinerja Terbaik

Senin, 29 Juli 2024 – 17:15 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Abdul Haris Lubis saat memberi sambutan saat melantik 1.997 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga fungsional guru Formasi tahun 2023 yang dilaksanakan di SMK Negeri 7, Kota Medan, Senin. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sumut)

jpnn.com - MEDAN - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Abdul Haris Lubis meminta 1.997 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tenaga fungsional guru 2023, Senin (29/7).

Abdul Haris berpesan kepada 1.997 PPPK guru yang baru dilantik agar bekerja secara maksimal demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

BACA JUGA: Terbit 2 KepmenPANRB tentang Seleksi CPNS 2024, Kok PPPK Belum?

"Pentingnya peningkatan pelayanan dan kualitas guru, serta mendorong para guru untuk terus berkarya dan menginspirasi. Untuk itu segera sesuaikan diri, pahami tugas pokok dan fungsi, serta berikan kinerja terbaik," ujar Abdul Haris memberi sambutan saat melantik 1.997 PPPK formasi tenaga fungsional guru tahun 2023 yang dilaksanakan di SMK Negeri 7, Kota Medan, Sumut, Senin (29/7).

Dia berharap kepada 1.997 PPPK yang akan bertugas pada 14 cabang Disdik itu dapat melahirkan berbagai perubahan positif di tempat mereka ditugaskan, untuk mendorong pencapaian tujuan pemenuhan kebutuhan tenaga guru.

BACA JUGA: Biadab! 2 Oknum Guru MTI di Canduang Ini Cabuli 40 Santri

Menurut dia, perubahan status dari honorer ke PPPK akan memberikan jaminan kesejahteraan ekonomi, termasuk gaji dan tunjangan profesi bagi guru.

Selain itu, kata dia, perubahan status ini akan membuka peluang bagi lebih banyak guru untuk mengikuti program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.

BACA JUGA: Merespons Aspirasi Honorer, Komisi I DPRD Jabar Usulkan Penambahan Kuota PPPK Guru

“Untuk itu, peningkatan kompetensi ini sangat penting untuk jaminan ekonomi dan karier jangka panjang guru, serta kualitas pengajaran yang diterima oleh siswa," kata dia.

Sebelumnya, 1.997 PPPK tersebut telah menerima surat keputusan pengangkatan dan melakukan penandatanganan perjanjian kerja yang diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni.

Dalam kesempatan itu, Agus Fatoni menyerahkan SK pengangkatan dan melakukan penandatanganan perjanjian kerja kepada 2.271 PPPK 2023 di lingkungan kerja Pemprov Sumut.

PPPK di lingkungan Pemprov Sumut yang menerima SK sebanyak 2.271 orang itu, terdiri dari tenaga guru 1.997, tenaga kesehatan 185, dan tenaga teknis 89.

Agus Fatoni berharap PPPK yang baru menerima surat keputusan itu harus bekerja secara inovatif, kreatif, hingga bekerja keras dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

“Jangan bekerja biasa-biasa saja, seperti kebanyakan orang, bekerjalah lebih dari orang lain, kemudian perbaiki karakter, tingkatkan kompetensi, karena itu akan menguntungkan kalian sendiri, bukan orang lain," ujar Agus Fatoni. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler