jpnn.com, JAKARTA - Jadwal pendaftaran CPNS 2021 diundurkan dari rencana semula dibuka mulai 31 Mei.
Keputusan yang sama berlaku untuk pendaftaran PPPK 2021.
BACA JUGA: Seleksi PPPK 2021, Sekjen AGPAII: Kemenag Tak Serius Memperjuangkan Guru Agama Honorer
Dari keterangan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, setidaknya ada dua alasan mengapa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ditunda.
Pertama, aturan belum siap
BACA JUGA: Guru Honorer K2: Rekrutmen PPPK 2021 Tidak Sesuai Kampanye Mas Nadiem
Masih ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK nonguru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah.
"Sekarang masih tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, makanya jadwal pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut," kata Bima Haria di Jakarta, Sabtu (29/5).
BACA JUGA: Silakan Bandingkan Komentar Kaesang dan Raffi Ahmad Usai Kongres Tahunan PSSI 2021
Kedua, masalah anggaran
Dari penjelasan Bima tersirat masih ada masalah kesiapan anggaran.
Bima meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS serta seleksi kompetensi PPPK nonguru tahun 2021 sesuai dengan penetapan kebutuhan formasi yang tersedia.
Sedangkan untuk seleksi kompetensi PPPK guru tahun 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad