jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana terkait gugatan hasil Pemilu 2019 yang diajukan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Jumat (14/6) besok.
Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan, dalam persidangan itu nanti akan ada 15 orang yang hadir dari pihaknya.
BACA JUGA: Tim Hukum Paslon 01 Daftarkan 29 Pendamping Untuk Sidang Sengketa Pilpres 2019
“Ada 15 orang dari tim hukum dan BPN,” kata Andre kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/6).
Untuk tim hukum sendiri dipimpin oleh mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
BACA JUGA: Hamdan Zoelva: Mahkamah Konstitusi Bisa Garap Kesalahan Administrasi, Asalkan..
Kemudian tujuh anggota lainnya yakni, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir dan Zulfadli.
(Baca Juga: Tim Hukum Paslon 01 Daftarkan 29 Pendamping Untuk Sidang Sengketa Pilpres 2019)
BACA JUGA: Prabowo Larang Pendukungnya Datang ke MK, Wiranto: Saya Hormat Betul!
Ketika ditanya sosok tujuh anggota BPN yang hadir, Andre belum mau membeberkannya. Dalam sidang tersebut, Andre juga memastikan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno tidak akan hadir.
Andre menyampaikan, ada sejumlah alasan yang membuat Prabowo - Sandiaga tidak hadir di ruang sidang besok.
Alasan pertama, sejak awal Prabowo - Sandi memang tidak punya keinginan sama sekali untuk menggugat hasil Pilpres 2019. Gugatan yang sudah diajukan saat ini semuanya semata-mata atas dorongan dan keinginan pendukung paslon 02. Karena itulah, BPN Prabowo - Sandi akhirnya mengajukan gugatan ke MK.
“(Kedua) Pak Prabowo tidak datang ke MK juga untuk menghindari agar pendukung kami juga jangan datang. Ditakutkan dengan kehadiran Pak Prabowo dan Bang Sandi menyebabkan pendukung kami datang berbondong-bondong. Untuk itu, kami putuskan Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak hadir,” tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Perbolehkan Media Siarkan Langsung Sidang Sengketa Pilpres 2019
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan