jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani mengungkap kerugian yang dialaminya lantaran ditahan 2 bulan di Rutan Serang.
Dia mengaku rugi miliaran rupiah karena banyak pekerjaan yang akhirnya dibatalkan.
BACA JUGA: Keluar Tahanan, Nikita Mirzani Langsung Belah Duren Bareng Kekasih
"Bukan satu, dua miliar (rupiah)," kata Nikita Mirzani di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12).
Perempuan berusia 36 tahun itu menyebut sejumlah pekerjaan harus dibatalkan karena dirinya ditahan.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Ungkap Pengalaman di Tahanan, Ada yang Memperhatikan Saat Tidur
Nikita Mirzani bahkan juga membatalkan beberapa acara yang akan datang.
"Waktu itu enggak tahu kapan keluar, jadi, semuanya cancel," jelasnya.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Tidak Menyangka, Lalu Menangis
Meski demikian, Nikita Mirzani berterima kasih kepada para pihak yang sudah memberi kepercayaan kepada dirinya.
Sebab, beberapa penyelenggara acara tidak meminta ganti rugi atas batalnya agenda tersebut.
"Mereka enggak minta kerugian," tambah Nikita Mirzani.
Adapun Nikita Mirzani awalnya dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Pemain film Nenek Gayung itu ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.
Nikita Mirzani berlaku kooperatif selama sidang, berbeda dengan Dito Mahendra yang tidak pernah hadir.
Hakim pun akhirnya memutuskan untuk membebaskan Nikita Mirzani pada Kamis (29/12). (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi