jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani menangis saat dinyatakan bebas oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12).
Dia mengaku terharu ketika akhirnya dinyatakan bebas dari tahanan.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Bebas dari Tahanan, Penggemar Happy
"Bebas murni," kata Nikita Mirzani.
Perempuan berusia 36 tahun itu tidak menyangka dirinya akan mendapat vonis bebas.
BACA JUGA: 3 Pernyataan Nikita Mirzani Setelah Bebas dari Tahanan, Nomor Terakhir Soal Gebrakan
Oleh sebab itu, Nikita Mirzani sangat berterima kasih kepada pihak majelis hakim.
"Syok. Jadi, aku menangisnya kayak, begitu," imbuh Nikita Mirzani.
BACA JUGA: Nikita Mirzani: Tunggu Gebrakan Saya di Tahun 2023
Adapun Nikita Mirzani awalnya dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Pemain film Nenek Gayung itu ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.
Nikita Mirzani berlaku kooperatif selama sidang, berbeda dengan Dito Mahendra yang tidak pernah hadir.
Hakim pun akhirnya memutuskan untuk membebaskan Nikita Mirzani pada Kamis (29/12). (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi