jpnn.com - JAKARTA - Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 di Provinsi Riau sudah dua bulan ini belum gajian.
Para guru PPPK 2023 protes karena ada kabar penggajian dilakukan Oktober mendatang.
BACA JUGA: Formasi PPPK 2024 Hanya 200, Jumlah Honorer 4.000, Sisanya Bagaimana?
"Gaji guru ASN PPPK 2023 belum cair 2 bulan, tetapi untuk konser ada dananya. Ngeri ini Provinsi Riau," kata Ketua ASN PPPK 2022 Riau Eko Wibowo kepada JPNN.com, Rabu (28/8).
Guru PPPK yang akrab disapa Ekowi ini mengaku sangat kecewa, kok bisa gaji guru baru akan cair Oktober. Padahal, seharusnya dibayarkan pada Juli
BACA JUGA: Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, KemenPAN-RB Terbitkan Surat Baru, Honorer Semringah
Dia mengaku menerima banyak curhatan para guru PPPK. Sejak Juli hingga akhir Agustus belum juga gaji dibayarkan.
"Ini teman-teman kasihan sekali. Mau ambil di mana dana operasional harian kalau gajinya masih ditahan, " serunya.
BACA JUGA: Kepala Daerah Tolak PPPK Paruh Waktu, Ada Kekhawatiran Besar
Dia menceritakan salah satu rekannya sedang hamil delapan bulan.
Ibu guru PPPK itu akan segera melahirkan dan membutuhkan biaya untuk persalinan.
Bayangkan, kata Ekowi, seorang ibu yang sedang mempersiapkan diri menyambut kehidupan baru, tetapi justru dibayangi kecemasan karena belum mendapatkan haknya.
Situasi ini tentu tidak hanya menjadi beban bagi sang ibu, tetapi juga bagi para guru lainnya yang tengah berjuang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Guru ASN PPPK 2023 saat ini sangat membutuhkan gaji mereka untuk makan, biaya anak sekolah, dan kebutuhan lainnya," tegasnya.
Dia berharap Pemprov Riau mendengar curahan hati guru PPPK.
Jangan sampai guru-guru PPPK ini berutang untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Ekowi menambahkan masalah pendidikan seharusnya jadi prioritas Pemda. Masak bangun yang lain bisa, kenapa gaji guru PPPK 2023 ditahan.
"Kami desak pemprov untuk segera membayar gaji teman-teman guru PPPK pada awal September 2024. Selamatkan guru PPPK, " pungkasnya. (esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad