Formasi PPPK 2024 Hanya 200, Jumlah Honorer 4.000, Sisanya Bagaimana?

Rabu, 28 Agustus 2024 – 11:38 WIB
Jumlah formasi PPPK 2024 di Pemkot Serang minim, jauh dibanding jumlah honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten, akan membuka formasi PPPK 2024 sebanyak 200 kursi.

Adapun jumlah non-ASN atau pegawai honorer di Pemkot Serang mencapai 4.000 orang.

BACA JUGA: Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, KemenPAN-RB Terbitkan Surat Baru, Honorer Semringah

Jumlah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hanya 200 itu karena menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono menjelaskan penyediaan formasi PPPK menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

BACA JUGA: Kepala Daerah Tolak PPPK Paruh Waktu, Ada Kekhawatiran Besar

"Ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran kita. karena anggaran untuk penerimaan PPPK itu menghitung dari PNS yang pensiun, maka ketemu angka 200 orang yang pensiun," kata Karsono di Serang, Selasa (27/8).

Dia mengatakan untuk penerimaan PPPK 2024 menghitung dari dana alokasi umum (DAU) dari APBN yang diberikan kepada Kota Serang, kemudian pemerintah daerah membagi untuk penambahan.

"ASN yang pensiun sebanyak 170 orang. Makanya kami menghitung yang pensiun saja, ada 30 orang penambahan itu masih bisa lah tercover. Kecuali kalau CPNS itu ditambah dari pusat," katanya.

BACA JUGA: 5 Poin Penting dari KemenPANRB, Ada soal PPPK Part Time

Dia mengatakan rencana awalnya pusat memberikan arahan kepada daerah bahwa honorer yang tidak masuk dalam PPPK 2024 akan menjadi PPPK paruh waktu atau PPPK Part Time.

"Awalnya pemerintah pusat memberikan arahan kepada daerah kalau yang tidak masuk dalam PPPK tahun ini mau diberikan untuk kerja paruh waktu, tetapi sampai hari ini ternyata kebijakan teknis pusat itu tidak sampai ke kami," katanya.

Dia mengungkapkan kepastian terkait nasib honorer akan diinformasikan pada hari Jumat mendatang.

Pemerintah Daerah akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, untuk meminta kebijakan terkait penuntasan masalah honorer jadi PPPK.

"Kalau sampai Jumat belum ada solusi, kami akan terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan Kemenpan RB karena Pemerintah Daerah juga yang akan bertanggung jawab terhadap sisa dari 200 itu (3.800 honorer, red)," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler