2 Bulan jadi Buronan Polisi, Bu AI Ditangkap di Cipayung Jakarta Timur

Kamis, 08 Juli 2021 – 17:11 WIB
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar (tiga dari kiri) saat merilis kasus pencurian diduga hipnotis di Jakarta, Kamis (8/7/2021). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan

jpnn.com, JAKARTA - Buron selama dua bulan, wanita berinisial AI akhirnya ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan.

AI mencuri dengan modus menghipnotis korban saat sedang berobat di salah satu rumah sakit di kawasan Pasar Minggu.

BACA JUGA: Sindikat Penipu Ini Profesional, Duit Rp 3,9 Miliar Didapat dengan Cara Mudah, Jangan Dicontoh

"Berbekal rekaman CCTV serta informasi masyarakat, akhirnya kami dapat mengidentifikasi pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar, Kamis.

Tersangka ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa (6/7) bersama anak kandungnya berinisial DS yang juga menjadi tersangka karena sebagai penadah hasil curian tersebut.

BACA JUGA: MH: Saya Khilaf, karena Hawa Nafsu yang Tidak Tertahankan

Tersangka melakukan pencurian tersebut karena alasan ekonomi. Meski begitu, polisi masih mendalami keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian apakah baru pertama atau sudah berulang kali.

Terkait dugaan korban dihipnotis, dalam pemeriksaan kepolisian tidak mengenal istilah tersebut karena pembuktian yang abstrak.

"Kalau dari aspek pemeriksaan mungkin tidak ada istilah hipnotis karena pembuktian juga abstrak tapi apa yang dirasakan korban mungkin itu terjadi," katanya.

Kejadian tersebut bermula ketika korban Isnawati Wijaya saat itu memeriksakan diri ke salah satu rumah sakit di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 4 Mei 2021.

Saat itu, tersangka AI bertemu korban dan mengaku mengenal almarhum suami korban yang merupakan wartawan di salah satu televisi swasta nasional.

Tersangka mengikuti korban ke rumah sakit, tanpa mengundang rasa curiga dari korban.

"Apa pun yang dia suruh, saya lakukan. Terakhir itu (dia) mau ambil tas saya, dia suruh saya (salat) Zuhur. Pas (saya) ke musala, ditinggal saya," kata Isnawati saat hadir di Polres Metro Jaksel.

Kemudian, pelaku berikut tas korban yang di dalamnya berisi dua buah telepon seluler dan uang tunai Rp6 juta raib sehingga total kerugian korban mencapai Rp12,5 juta.

Padahal uang tersebut digunakan untuk biaya pendukung perawatan di rumah sakit karena korban kemudian didiagnosis demam berdarah dan menjalani perawatan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler