jpnn.com, SRAGEN - Polres Sragen mengungkap sindikat penipuan dengan modus distributor sembako, Rabu (7/7).
Sindikat tersebut berhasil memperdayai pengusaha asal Sragen, Jawa Tengah, hingga Rp 3,9 miliar. Satu pelaku tertangkap, dua lainnya masih buron.
BACA JUGA: Ojek Online Bentrok dengan Debt Collector, Polisi Amankan Sejumlah Orang
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengatakan pelaku yang sudah ditangkap berinisial CD. Sedangkan dua yang masih dikejar yakni ASB dan OPW.
Mereka merupakan penjahat profesional dan menjadi sindikat penipuan atas distribusi sembako. Sasarannya yakni para pengusaha yang tergiur dagangan dengan harga miring.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Penyebab Bentrokan Ojol dan Debt Collector, Oalah, Ternyata
”Para pelaku meyakinkan korbannya dengan mengaku sebagai distributor PT Unilever Indonesia dan PT Tan Oil Surabaya,” kata AKBP Yuswanto, Rabu (7/7).
Berdasarkan pengembangan, aksi mereka tidak hanya di Kabupaten Sragen. Namun juga di Pati, Grobogan, dan Demak.
Namun, kata Yuswanto, jajarannya fokus pada penyelidikan dan penyidikan terkait laporan di Kabupaten Sragen.
”Modusnya mereka menerima order untuk penjualan sembako. Korbannya adalah masyarakat yang memiliki toko atau usaha bisnis sembako. Dengan menawarkan harga jauh di bawah harga pasar, para korban semakin tertarik,” terangnya.
Kasatreskrim Polres Sragen AKP Guruh Bagus Edy menjelaskan, baru satu pengusaha yang tertipu di wilayah Sragen. Korban sudah mengirim uang sebesar Rp 3,9 miliar untuk belanja barang kepada para tersangka.
”Modus mereka bertemu calon korban, lalu diajak berkeliling di Grobogan di kawasan industri untuk meyakinkan korban. Pesanan pertama sudah dikirim, otomatis pembeli percaya. Setelah itu, pesanan kedua tidak dilakukan,” terangnya.
Polisi kemudian mengecek ke perusahaan terkait. Namun, tidak ada dokumen yang menunjukkan hubungan kedua perusahaan tersebut dengan para tersangka.
”Pelaku ini ditangkap di Grobogan, masih didalami aksinya. Yang jelas, ada tiga laporan dari lokasi yang berbeda. Tersangka yang ditangkap ini bertugas yang mencari korban. Untuk mengelabui korban, mereka membuat sistem administrasi kantor yang seolah-olah resmi,” ungkap AKP Guruh. (din/bun/ria)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti