jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan perekonomian warga muslim melalui pemberdayaan dana zakat dan pengembangan harta benda wakaf.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag pun secara resmi meluncurkan program Inkubasi Wakaf Produktif dan KUA Percontohan Ekonomi Umat di Jakarta, Senin (25/7).
BACA JUGA: Erick Thohir: Ponpes Mercusuar Peradaban dan Penggerak Ekonomi Umat
Menteri Agama (Menag), Wakil Menag Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan kedua program tersebut harus diwujudkan secara serius untuk pengembangan ekonomi masyarakat.
"Program Inkubasi Wakaf Produktif akan mendorong para nazir untuk lebih kreatif, inovatif, dan visioner dalam membaca potensi tanah wakaf," ujar Wamenag dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (26/7).
BACA JUGA: Bangkitkan Ekonomi Umat, Istiqlal Global Fund Gelar Indonesia Berwakaf
Menurutnya, program KUA Percontohan Ekonomi Umat juga memperkuat tugas dan fungsi KUA di bidang zakat dan wakaf yang berprinsip kepada aktivitas proaktif, edukatif, kolaboratif, empowering, dan akuntabel.
Secara terpisah, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan Inkubasi Wakaf Produktif merupakan program bantuan dana stimulus bagi para pengelola wakaf (nazir) untuk mengembangkan tanah wakaf yang memiliki potensi ekonomi secara produktif.
BACA JUGA: Gus Yahya Diminta Jadikan NU Lokomotif Kebangkitan Ekonomi Umat
Di sisi lain, Program KUA Percontohan Ekonomi Umat bertujuan untuk menjadikan KUA sebagai etalase Kemenag di tingkat kecamatan dalam pengembangan dan pemberdayaan ekonomi umat.
"KUA Percontohan Ekonomi Umat berbasis komunitas/keluarga melalui pemanfaatan dana APBN/APBD, serta dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS)," beber Kamaruddin.
Menurutnya, sasaran program tersebut, yakni keluarga muda atau calon pengantin, pengusaha yang terdampak pandemi Covid-19, kaum duafa yang memiliki potensi ekonomi, serta kelompok binaan penyuluh agama Islam.
Kegiatan itu pun melibatkan perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala KUA yang menjadi Percontohan Ekonomi Umat, penerima manfaat KUA Percontohan Ekonomi Umat, Nazir penerima bantuan wakaf produktif, serta sejumlah stakeholder pendamping program Inkubasi Wakaf Produktif dan KUA Percontohan Ekonomi Umat.
Saat ini, lanjut Kamaruddin, sudah ada 36 lokasi KUA Percontohan Ekonomi Umat yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Masing-masing penerima manfaat diberi bantuan modal sebesar Rp 10 juta rupiah, serta diberikan pendampingan dan pelatihan dari BAZNAS, LAZ, dan para Penyuluh Agama Islam untuk mengembangkan usaha mereka,” pungkas Kamaruddin. (mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul