jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk meningkatkan komunikasi dengan pengusaha dalam hal imbauan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) untuk menagkal penyebaran Virus Corona baru atau COVID-19.
Peneliti Indef Rusli Abdullah mengatakan, keterlibatan dunia usaha penting untuk dilibatkan dalam upaya menghadapi virus yang sudah ditetapkan WHO sebagai pandemik global itu.
BACA JUGA: Penambahan Positif Covid-19 di Malaysia Mengejutkan, Mayoritas dari Jemaah Tablig
"Pemerintah dan dunia usaha harus saling bahu-membahu mengatasi pandemi global ini. Imbauan pemerintah mengenai WFH harus menjadi perhatian pengusaha," ujar peneliti Indef Rusli Abdullah ketika dihubungi di Jakarta, Senin (16/3).
Menurut dia, adanya penumpukan penumpang di DKI Jakarta pada hari ini (Senin, 16/3) menunjukkan adanya dua persoalan.
BACA JUGA: Mendikbud Minta Perguruan Tinggi Hentikan Kuliah Tatap Muka, Social Distancing!
Pertama, bahwa pengusaha tidak mengindahkan imbauan pemerintah.
Namun, bisa juga komunikasi yang belum lancar antara pemerintah dengan pengusaha.
BACA JUGA: SE MenPAN-RB: PNS Kerja di Rumah sampai 31 Maret
"Mengularnya antrean penumpang menunjukkan tidak semua pengusaha meminta pegawainya melakukan pekerjaan di rumah, ada beberapa kategori pekerjaan yang memang tidak bisa dilakukan dari rumah," ucap Rusli.
"Imbauan pemerintah untuk WFH cukup tepat untuk kurangi penyebaran COVID-19. Namun, harus juga diikuti imbauan pengusaha kepada pekerjanya," imbuh Rusli.
Kedua, perusahaan transportasi massal di Jakarta juga tidak cepat merespons bahwa masih banyak masyarakat yang memerlukan alat transportasi menuju kantor mereka.
Rusli juga mengatakan pembatasan penumpang dan perubahan jadwal oleh perusahaan transportasi juga harus dikaji ulang, agar tidak terjadi kembali penumpukan di hari berikutnya.
Secara terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar pelayanan transportasi publik harus dapat mengurangi kerumunan masyarakat sehingga mencegah penyebaran penyakit saluran pernafasan yang disebabkan COVID-19.
"Transportasi publik tetap harus disediakan pemerintah pusat dan daerah dengan catatan meningkatkan tingkat kebersihan moda transportasi tersebut baik kereta api, bus kota, LRT, MRT, bus trans," kata Presiden Jokowi di Bogor, Jawa Barat, Senin.
Hal itu terkait dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membatasi pelayanan transportasi publik yaitu bus TransJakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), dan Lintas Rel Terpadu (LRT) per Senin (16/3).
"Yang penting bisa mengurangi tingkat kerumunan, mengurangi antrean dan mengurangi tingkat kepadatan orang di dalam moda transportasi tersebut, sehingga kita bisa menjaga jarak satu dengan yang lainnya," tutur Presiden menjelaskan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo