2 Daerah di Jabodetabek Zona Merah Covid-19

Sabtu, 28 November 2020 – 16:30 WIB
Petugas medis melakukan tes usap atau swab test. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

Informasi itu berdasarkan data dari laman covid19.go.id yang dipantau pada Sabtu (28/11).

BACA JUGA: Dokter Yudhi Aschary Pratama Meninggal Dunia Lantaran Covid-19, Masyaallah Usianya..

Wilayah zona merah yakni daerah yang memiliki tingkat risiko tinggi terpapar Covid-19.

Sedangkan, zona oranye, daerah memiliki tingkat risiko sedang.

BACA JUGA: UPDATE: Waspada, Ada 10 Kelurahan dengan Kasus Positif Aktif Covid-19 Tertinggi di DKI Jakarta

Sebelumnya hanya Kota Bekasi yang berstatus zona merah Covid-19 di kawasan Jabodetabek.

Data terbaru menunjukkan Kabupaten Bekasi kembali berstatus zona merah Covid-19.

BACA JUGA: Massa FPI Berpakaian Loreng Mencoba Menghalangi, Kolonel Luqman Arief Tegas

Sehingga saat ini wilayah zona merah Covid-19 di Jabodetabek, yakni Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Untuk di Di DKI Jakarta, seluruh wilayah administratif berstatus zona oranye, kecuali Kepulauan Seribu yang berstatus zona kuning yang artinya memiliki tingkat risiko rendah.

Adapun di Jawa Barat, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok berstatus zona oranye. Hanya Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang berstatus zona merah.

Sementara itu, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang juga berstatus zona oranye.

Diketahui, hingga Jumat  (27/11), jumlah total kasus Covid-19 di Indonesia, yakni 522.581 orang. 

Bertambah 5.828 kasus dalam satu hari. (mcr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler