jpnn.com, SUKABUMI - Dalam dua hari berturut selalu ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Kota Sukabumi.
Kota Sukabumi, Jawa Barat kini berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Melonjak, Kota Padang Naik ke PPKM Level 3
Sudah dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia di Kota Sukabumi, sejak Selasa (15/2).
"Dalam dua hari berturut-turut atau tepatnya pada Selasa (15/2) dan Rabu (16/2) pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi di rumah sakit rujukan di Kota Sukabumi meninggal dunia," ujar Wahyu Handriana di Sukabumi, Rabu.
BACA JUGA: Positif Tertulari Covid-19 Lagi, Wagub DKI: Saya akan Bekerja dari Tempat IsolasiÂ
Wahyu merupakan juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi.
Lonjakan kasus Covid-19 ini juga menyebabkan Kota Sukabumi kembali ke PPKM level 3 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10/2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
BACA JUGA: Keras! Ganjar Sentil Bupati Karanganyar Gegara Hal ini
Adapun dua pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia tersebut yakni laki-laki berusia 54 tahun warga Kelurahan Cisarua, Cikole, meninggal Selasa, (15/2).
Kemudian, seorang pasien perempuan berusia 69 tahun meninggal pada Rabu (16/2), merupakan warga Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu.
Meninggal dunia saat menjalani isolasi di RSI Assyifa Kota Sukabumi.
Pasien memiliki komorbid jantung dan lanjut usia.
Selain itu belum pernah sama sekali menjalani vaksinasi.
Kasus baru Covid-19 pada Rabu bertambah 219 pasien.
Dari jumlah tersebut sebanyak 218 orang melakukan isolasi mandiri dan satu pasien harus diisolasi di rumah sakit rujukan.
Dengan bertambahnya ratusan kasus baru tersebut jumlah pasien Covid-19 menjadi 764 pasien.
Dari jumlah itu sebanyak 636 pasien masih menjalani isolasi (621 isolasi mandiri dan 15 isolasi di RS rujukan), sisanya atau sebanyak 126 pasien sudah dinyatakan sembuh serta dua pasien meninggal dunia.
"Untuk zona resiko penyebaran Covid-19, Kota Sukabumi masih berada di zona kuning, hanya saja per 14 Februari 2011 ditetapkan sebagai daerah berstatus PPKM level 3 sesuai Inmendagri 10/2022," pungkas Wahyu.(Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Ken Girsang