jpnn.com, BLITAR - Dua pelaku pencurian di sebuah toko daerah Blitar, akhirnya bernapas lega setelah aparat kepolisian berhasil melakukan mediasi bersama korban.
Dua pelaku yang merupakan ibu-ibu mencuri susu dan minyak telon. Mereka berinisial MRS (55) dan YLT (29), warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
BACA JUGA: KKB Tebar Teror Lagi, Bakar Alat Berat Milik PT Wika, Bum!
Kapolres Blitar AKP Adhitya Panji Anom mengatakan kedua pelaku saat ini sudah berkumpul kembali bersama keluarga.
"Mereka berdua bebas dari ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata dia, Kamis (9/9).
BACA JUGA: Suami Kerja di Luar Kota, Istri Berselingkuh dengan Pria Satu Kampung
Pihaknya berupaya melakukan restorative justice dengan cara kepolisian memediasi antara pelapor dengan terlapor. Setelah terjadinya mufakat, kedua pelaku langsung dibebaskan.
"Kemarin setelah kegiatan mediasi selesai kedua ibu-ibu itu langsung kami bebaskan," ujar dia.
Sebagai bentuk empati dan rasa kemanusiaan, Polres Blitar memberikan tali asih kepada kedua pelaku sebelum meninggalkan ruang penyidik Satreskrim.
Pihaknya memberikan bingkisan paket sembako untuk meringankan beban keluarga mereka.
"Alhamdulillah kasus ini bisa berakhir dengan baik. Semalam kami juga menurunkan anggota berkunjung ke rumah YLT melihat keadaannya," kata Adhitya. (mcr12/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Arry Saputra