2 Info Penting dari Irjen Dedi soal Putri Candrawathi, Kondisi Anak-Anak Ferdy Sambo, Ya Ampun

Selasa, 23 Agustus 2022 – 05:06 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut tim dari Biro SDM bakal memberikan pendampingan psikologis kepada Putri Candrawathi dan anak-anak Ferdy Sambo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan dua kabar penting seputar Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang sudah berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Selain Putri Candrawathi, ada empat tersangka lainnya, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’aruf.

BACA JUGA: Siapa Jenderal Bintang 3 Itu? Jawaban Mahfud MD Tegas

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8) berdasarkan keterangan saksi-saksi serta alat bukti yang ada atau fakta penyidikan yang diperoleh penyidik.

Salah satunya rekaman CCTV vital yang berhasil ditemukan penyidik yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan sesudah kejadian penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Apakah Polri Tak Khawatir Putri Candrawathi Melarikan Diri? Begini Jawaban Irjen Dedi

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sudah menjelaskan bahwa Putri berada di lantai tiga rumah pribadi di Jalan Saguling III saat Bripka Ricky Rizal dan Bharada RE ditanya Ferdy Sambo terkait kesanggupannya untuk mengeksekusi Brigadir J.

Putri juga yang mengajak Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Brigadir J berangkat ke Duren Tiga.

BACA JUGA: Sisi Santai Komjen Agus Andrianto, Sosok Kasual Lihai Bergitar, Los Dol

Bersama Ferdy Sambo, Putri menjanjikan uang kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Kelima tersangka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Pekan Ini Putri Candrawathi Diperiksa sebagai Tersangka

Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik Bareskrim Polri dalam pekan ini akan meminta keterangan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Penyidik dalam minggu ini akan meminta keterangan PC,” kata Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/8).

Namun, Irjen Dedi belum dapat menginformasikan kapan waktu pemeriksaan Putri Candrawathi dilaksanakan.

“Waktunya menunggu info lanjut,” ujarnya.

Putri Candrawathi & Anak-anaknya Mendapat Pendampingan Psikologis

Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri bakal memberikan pendampingan psikologis kepada putra/putri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Nantinya dari SDM Polri tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lainnya," kata Irjen Dedi.

Pendampingan psikologis akan diberikan oleh Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri.

Korps Bhayangkara memiliki Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Mabes Polri bertugas mendukung tugas operasional kepolisian.

Anak-Anak Ferdy Sambo Pasti Depresi

Diketahui, sejak Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana, muncul pemberitaan serta foto-foto yang menampilkan wajah anak-anak Ferdy Sambo.

Padahal, seperti disampaikan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya Maulina Pia Wulandari, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/8), anak-anak Ferdy Sambo juga korban yang wajib untuk dilindungi.

Maulina menjelaskan, anak-anak Ferdy Sambo seperti anak-anak pada umumnya melek terhadap internet dan memegang gawai, tentunya pemberitaan terkait dengan kedua orang tuanya bisa terpantau dengan mudahnya.

Hal ini tentu membuat anak-anak tersebut bingung, panik, ketakutan, sedih, dan bercampur aduk semua perasaan menghadapi cobaan.

Maulina mengatakan, "Mereka pasti mengalami depresi karena tidak bisa ke sekolah, tidak bisa kuliah, tidak bisa beraktivitas seperti biasa, kebebasannya terenggut seketika setelah orang tua mereka sebagai tersangka."

Anak-anak Ferdy Sambo harus mendapatkan perlindungan dan bantuan, baik dari Polri, Komnas HAM, maupun Komnas Perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak.

Maulina mengatakan, apa yang dialami anak-anak Ferdy Sambo, merupakan ekses dari krisis yang terjadi di tubuh Polri yang tidak bisa dihindari.

"Mereka adalah korban perbuatan orang tuanya yang juga punya hak untuk melanjutkan kehidupan. Mereka berhak mendapatkan pendampingan secara psikologis, berhak mendapatkan perlindungan dari ancaman dan tekanan publik, dan berhak melanjutkan sekolah," kata Maulina.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengingatkan media untuk memblur wajah anak-anak Ferdy Sambo ketika menggunakan foto sebagai pelengkap berita.

"Kalau pasang ilustrasi anak-anak Sambo, tolong diblur mereka tidak salah," pesan Bambang Rukminto. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler