jpnn.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Agus Andrianto menjadi sosok penting dalam pengungkapan kasus kematian Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo.
Alumnus Akademi Polri (Akpol) 1989 itu merupakan salah satu pentolan di Tim Khusus (Timsus) Polri yang bertugas mengungkap kasus menghebohkan itu.
BACA JUGA: Komjen Agus Ungkap Posisi Putri Candrawathi Sebelum Pembunuhan Brigadir J, Ternyata
Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2019 tentang Susunan dan Tata Kerja Organisasi Tingkat Mabes Polri mengatur Bareskrim memiliki fungsi penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana transnasional, merugikan kekayaan negara, konvensional dan yang berdampak kontinjensi, yang meliputi tindak pidana umum, khusus, korupsi, narkoba dan tertentu.
Ketentuan yang diterbitkan era Kapolri M Tito Karnavian itu juga mengatur Kabareskrim bertugas memimpin, membina, mengawasi, dan mengendalikan satuan organisasi dalam lingkungan Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Minta Maaf kepada Komjen Agus, Deolipa: Saya Pengin Memeluk Bapak
Namun, Komjen Agus sebagai orang nomor satu di Bareskrim juga punya sisi santai. Beberapa foto yang diunggah istrinya, Evi Celiyanti, di media sosial menunjukkan pria asal Blora, Jawa Tengah, itu lebih sering bergaya kasual.
Komjen Agus terlihat hobi bernyanyi. Selain itu, mantan Kapolda Sumatera Utara itu juga lihai bermain gitar.
BACA JUGA: Peran Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komjen Agus: Ikut Skenario Ferdy Sambo
Unggahan Evi Celiyanti di Instagram memperlihatkan polisi yang berulang tahun setiap 16 Februari itu memainkan gitar untuk mengiringi dua penyanyi.
Unggahan lainnya menunjukkan Komjen Agus duduk memegang gitar memainkan lagu Hotel California ciptaan Eagles.
Ada pula sebuah video yang mempertontonkan mantan kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) itu bermain gitar mengiringi salah satu putrinya menyanyikan lagu Los Dol karya Denny Caknan.
Sosok berpengaruh yang tetap berpembawaan santai itu juga dikenal sebagai pribadi humanis.
Menjadi petinggi Mabes Polri di Jakarta tak serta-merta membuat pria kelahiran 1967 itu kehilangan ikatan batin dengan daerah tugasnya dahulu.
Saat masih menjadi kepala Baharkam Polri pada pertengahan 2020, Komjen Agus langsung tersentuh ketika mendengar kabar tentang bocah penyandang disabilitas bernama Maghfira Ramadhani, warga Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Anak pasutri Hermansyah dan Azizah itu didiagnosis mengalami komplikasi pengecilan kepala, epilepsi, dan sejumlah gangguan lainnya.
Begitu mendengar kabar tersebut, Komjen Agus langsung mengutus stafnya mengantar bantuan ke rumah Maghfira. Mantan kepala Polsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang, itu mengirimkan bantuan berupa kursi roda, bahan kebutuhan pokok, dan tali asih.
Pada waktu itu Komjen Agus mengatakan bahwa dirinya hanya berupaya semaksimal mungkin dalam membantu pihak-pihak yang membutuhkan. “Kekuatan yang dipinjamkan oleh Allah SWT gunakan sebaik-baiknya untuk membantu yang lemah,” tuturnya.
Kini, Komjen Agus menjadi salah satu sosok kunci yang menangani kasus Ferdy Sambo.
Kinerja Bareskrim di bawah komando penerima Satyalancana Ksatria Bhayangkara itu telah berhasil mengungkap skenario pembunuhan berencana dalam kematian Brigadir J.
Bareskrim menetapkan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, sebagai tersangka pembunuhan berencana. Jerat untuk pasutri itu ialah Pasal 340 KUHP yang ancaman hukuman maksimalnya berupa pidana mati. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komjen Agus Ungkap Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J, Parah!
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga