jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan Direktur Lokataru Haris Azhar terkait laporan pencemaran nama baik yang dibuat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Pemeriksaan terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM), itu dijadwalkan pada 7 Februari 2022 mendatang. Sebelumnya, Haris Azhar sudah dua kali gagal memenuhi panggilan polisi dan menyerahkan surat permintaan penundaan.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Periksa Haris Azhar Terkait Laporan Luhut BinsarÂ
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan sedianya Haris Azhar diperiksa pada hari ini, tetapi diminta dilakukan penundaan.
"Hari ini kami baru menerima surat dari kuasa hukum Haris atas nama Nurkholis minta penyidik tunda pemeriksaan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/1).
BACA JUGA: Gempar di Jalan Platuk Surabaya, Berawal dari Tangisan Bayi
Haris Azhar, lanjut Zulpan, meminta penundaan pemeriksan lantaran ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
"Alasan yang bersangkutan memiliki agenda lain yang tak dapat ditinggalkan hari ini," kata Zulpan.
BACA JUGA: Edy Irawan Sudah Ditangkap di Sergai, Terima Kasih, Pak Polisi
Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 lalu.
BACA JUGA: WS dan Gadis 16 Tahun Pacaran, Pertama Kali Begituan di Hotel, Setelah Itu Kebablasan
Laporan itu atas dasar video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah akun Haris Azhar di YouTube.(cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama