jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot dua kapolda karena diduga lalai menegakkan aturan protokol kesehatan berkaitan dengan kegiatan yang digelar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Anggota tim hukum FPI Aziz Yanuari menyebut pencopotan terhadap Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat merupakan keputusan berlebihan.
BACA JUGA: Perintah Terbaru Jenderal Idham Azis, Seluruh Anggota Polri Harus Tahu
Pasalnya, sebelum ini banyak juga kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Namun tidak sampai terjadi pencopotan pejabat atau pelaporan ke polisi.
BACA JUGA: Pak Setiyanto Sudah Tiba di Polda, Batal Diperiksa untuk Kasus Habib Rizieq, Oh Ternyata
“Apa dasar hukum menetapkan kejadian malam ahad (Sabtu malam, red) kemarin masuk kedaruratan kesehatan masyarakat (KKM)? Bukti hukumnya mana?” kata Aziz ketika dihubungi JPNN.com, Selasa (17/11).
Harusnya, kata Aziz, aparat terlebih dahulu melakukan pemanggilan untuk klarifikasi dan semacamnya untuk membuktikan memang terjadi pelanggaran protokol kesehatan di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Anies Baswedan Tiba di Polda Metro Jaya, Simak Untaian Kalimatnya
"Kalaupun dasarnya ada nanti beberapa pekan kemudian, pertanyaan lanjutan adalah bagaimana dengan kejadian pelanggaran protokol kesehatan lain yang sudah terjadi sebelumnya,” tambah Aziz.
Aziz pun menyinggung soal rapat koordinasi tingkat menteri di Bali pada Juni 2020. Saat itu terjadi kerumunan tanpa masker dan tidak jaga jarak.
“Saat itu tidak ada sanksi dan denda serta pencopotan terhadap aparat keamanan setempat,” ujar Aziz.
Selanjutnya kegiatan Elite Race Borobudur Marathon 2020 di Magelang, yang menurutnya para penonton berkumpul tanpa masker dan tidak jaga jarak.
“Gibran (Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi, red) daftar bakal calon Wali Kota Solo September lalu kumpulkan banyak massa, tidak ada sanksi dan denda serta tidak ada pencopotan pejabat keamanan. Malah Gibran alasan pendukung sangat banyak,” beber Aziz.
Kemudian, kasus terbaru kata Aziz, sejumlah tahanan Bareskrim Polri positif Covid-19 seperti aktivis KAMI Jumhur Hidayat dan Gus Nur.
"Ini nyata lho, tetapi tidak ada pencopotan Kabaresrim dan Kapolri,” tegas dia.
Menurut Aziz, sikap pemerintah sangat zalim. Karena hukum hanya ditegakan kepada Habib Rizieq, FPI, dan yang pro terhadapnya saja.
“Ini zalim, berlebihan, dan ketidakadilan nyata,” tandas Aziz. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan