jpnn.com, JAKARTA - Pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat dan dugaan ayah perkosa tiga anak kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, masih misteri.
Padahal, dalam menangani kedua kasus yang sempat menyita perhatian publik itu, Polri telah menerjunkan tim dari Bareskrim untuk melakukan asistensi.
BACA JUGA: Ini Kabar Terbaru Soal Kasus Oknum Polwan yang Diduga Menganiaya Rabara Roku
Berikut kilas balik kasusnya:
1. Bareskrim Turun Tangan Mengusut pembunuhan di Subang
BACA JUGA: Penyidik Kejagung Periksa Istri Alex Noerdin, Masalah Apa?
Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) di Subang, Jawa Barat sampai saat ini masih misteri. Pelakunya pun belum terungkap.
Kedua korban itu ditemukan tak bernyawa pada 18 Agustus 2021 lalu. Perkara pembunuhan ini sempat menggegerkan warga karena jasad ditemukan di dalam sebuah mobil.
BACA JUGA: Polisi Lacak Penyebaran Kotak Amal Jaringan Teroris, Ternyata Sampai ke Masjid
Awalnya, kasus pembunuhan itu hanya diusut oleh Polres Subang. Lantaran tidak kunjung menemukan titik terang, pengusutannya mendapat bantuan dari Polda Jabar.
Terakhir, Mabes Polri juga menerjunkan tim dari Bareskrim Polri.
Bahkan, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi sampai turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Walakin, kepolisian masih belum bisa mengungkap siapa pelaku pembunuhan sadis tersebut.
2. Bareskrim Kirim Tim ke Luwu Timur
Kasus dugaan ayah perkosa anak kandung di Luwu Timur, Sulsel juga menyita perhatian masyarakat.
BACA JUGA: Presiden, Prabowo, Panglima, Seluruh Kepala Staf Hadir, Kecuali Jenderal Andika
Pada 2019, kasus ayah diduga perkosa tiga anaknya itu sudah ditangani Polres Luwu Timur. Tetapi, kasusnya ditutup penyidik lantaran tak ada bukti kuat untuk menjerat terlapor sebagai tersangka.
LBH Makassar pun mengungkit kasus itu dan mengklaim ada bukti terjadi pemerkosaan. Publik pun menyoroti kasus itu hingga Mabes Polri bereaksi.
Guna mengungkap kebenaran pada kasus itu, Bareskrim Polri telah menerjunkan tim asistensi dan membuat laporan polisi tipe A demi penyelidikan kembali.
BACA JUGA: Makam Vanessa Angel Dikabarkan Rusak, Penjaga Makam Bilang Begini
Bukannya terungkap, kasus itu malah tak ada kemajuan. Polisi juga belum menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.
Berdasar keterangan terbaru dari polisi, sudah ada 52 saksi yang dimintai keterangan. Tetapi, dari proses yang berjalan, penyidik tidak menemukan bukti yang menguatkan terjadinya sebuah tindak pidana berupa pemerkosaan.
“Belum ditemukan adanya tanda kekerasan (seksual) terhadap tiga anak itu,” kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (8/11) lalu. (cuy/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Elfany Kurniawan