jpnn.com, JAKARTA UTARA - Dua kawanan pencuri laptop berinisial AK dan TJ ditangkap oleh tim dari Polres Metro Jakarta Utara.
Anggota komplotan pencuri laptop itu ikut beraksi bersama dua rekannya berinisial IM dan DM, di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Selasa (26/10) lalu.
BACA JUGA: Saipul Tewas Bersimbah Darah di Jembatan Gantung, Pelakunya sudah Ditangkap, Tuh Mukanya
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan aksi pencurian ini bermula saat korban sedang memarkir kendaraannya, lalu pergi makan siang.
Namun, setelah kembali lagi ke parkiran mobil. Korban melihat melihat kaca mobil bagian sebelah kiri sudah dirusak pelaku.
BACA JUGA: Heboh Oknum Kemenag Borong Kamar Hotel Jelang Muktamar NU Lampung, Gus Fahrur Angkat Bicara
"Korban mendapati kaca mobil sebelah kiri tengah sudah pecah dan barang-barang milik korban diketahui telah hilang," kata Kombes Guruh kepada wartawan, Sabtu (13/11).
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap dua dari empat pelaku, yakni IM dan DM di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Jumat (5/11).
Sementara dua pelaku lain yang berinisial IM dan DM masih dalam pengejaran polisi.
BACA JUGA: Bripka PS Bikin Malu Polri, Kapolda Irjen Panca Sampai Minta Maaf
Dua buronan tersebut berperan sebagai eksekutor pencurian laptop itu.
Kombes Guruh menyebut para pelaku saat beraksi memecah kaca mobil korban dengan sebuah benda.
Setelah pecah, kaca mobil itu didorong dan pelaku langsung menggasak barang berharga yang ada di dalam kendaraan tersebut.
Atas perbuatannya, AK dan TJ dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama