2 Kg Sabu-Sabu dan 2.001 Pil Ekstasi dari Aceh Masuk Mesuji

Rabu, 25 September 2019 – 16:51 WIB
Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo menunjukkan barang bukti narkotika yang berhasil disita. Foto: Raharja/Antara

jpnn.com, MESUJI - Penyelundupan barang haram sabu-sabu dan pil ekstasi semakin masif. Baru-baru ini Polres Mesuji, Lampung, kembali menggagalkan penyelundupan dua kilogram sabu-sabu, serta pil ekstasi sebanyak 2.001 butir yang berasal dari Aceh.

Menurut Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, jajarannya berhasil menggagalkan penyelundupan itu berkat laporan dari masyarakat.

BACA JUGA: 23 Kilogram Sabu-sabu dan 28 Ribu Butir Ekstasi Diamankan Bea Cukai

"Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan masyarakat Simpang Pematang akan masuknya narkoba jenis sabu-sabu ke Mesuji dan Jakarta," katanya, Rabu (25/9).

Menurut dia, berdasarkan informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Mesuji berhasil menangkap 17 orang tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat dua kilogram dan pil ekstasi 2.001 butir.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu Jaringan Internasional

"Kami akan terus melanjutkan kerja sama dengan masyarakat untuk memutus rantai peredaran narkoba di daerah ini dan daerah lain di Indonesia," ujarnya. (hisar/raharja/ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler