jpnn.com - JAKARTA – Kerusuhan terjadi di Kalimantan Utara saat pleno rekapitulasi penghitungan suara KPU, Sabtu (19/12) kemarin. Ratusan massa salah satu pasangan calon membakar kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara).
Menanggapi itu, Mabes Polri mengerahkan dua Satuan Setingkat Kompi (SKK) Brimob.
BACA JUGA: TNI AU Libatkan Korea Selatan Untuk Investigasi Penyebab Pesawat Jatuh
“Untuk mem-back up Kaltara, kami tambahkan personel Korps Brimob 2 Kompi,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Agus Rianto, di Jakarta, Minggu, (20/12).
Untuk diketahui, pendukung pasangan kandidat Jusuf SK-Marthin Bila, tak terima dengan dugaan pratik politik uang yang dilakukan pihak Irianto Lambrie-Udin Hianggio. Tak hanya itu, menurut pendukung Jusuf SK-Marthin Bila, KPU dianggap melakukan pembiaran terhadap golput dimana jumlah pemilih sebenarnya cukup tinggi, yaitu 66 persen.
BACA JUGA: MK: Masyarakat Adat Tak Boleh Dihukum
Menolak hasil perhitungan suara, para pendukung anarkis lantas membakar dan merusak ruang serba guna Kantor Gubernur Kaltara. Polda Kaltara berhasil meringkus sebanyak 18 orang pendukung Jusuf SK-Marthin Bila yang diduga sebagai provokator insiden perusakan aset negara tersebut.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Hebat: Pasukan Elit TNI AL Berhasil Menyergap Teroris
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jajaran Baru KPK Didesak Jangan Takut Periksa Jaksa Agung
Redaktur : Tim Redaksi