jpnn.com - KOTA BOGOR - Tim Gabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran (BPBD) Kota Bogor mengevakuasi empat korban tertimbun longsor di Kelurahan Muarasari, Kota Bogor.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor Hidayatulloh mengatakan dari empat korban yang dievakuasi, dua di antaranya meninggal dunia. Adapun dua korban lainnya mengalami luka ringan.
BACA JUGA: 119 Rumah Warga di Jember Terdampak Banjir, Ada yang Rusak Akibat Longsor
“Terjadi longsor susulan yang mengakibatkan empat pekerja tertimbun. Dua orang luka ringan, salah satunya masih dirawat di RSUD Ciawi, sedangkan dua korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Hidayatulloh di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/2).
Dia menjelaskan longsor terjadi di lokasi pembangunan kembali tembok penahan tanah (TPT), setelah longsor pada 28 Februari 2023. Total ada 22 pekerja yang mengerjakan proyek TPT itu.
BACA JUGA: Iptu Wahyudi Meninggal saat Bertugas Mengamankan Pemilu 2024
“Info yang kami terima mereka sedang melakukan pekerjaan pembuatan fondasi baru untuk membuat TPT baru setelah longsor,” ungkapnya.
Hidayatulloh menyebut jenazah korban pertama ditemukan tak lama setelah longsor terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA: Kemenkes Mencatat 57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia Per 17 Februari
Jenazah korban kedua ditemukan sekitar pukul 14.30 WIB di dekat TPT depan samping kanan sungai.
Dia mengatakan petugas gabungan di lapangan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga jam, karena kondisi lokasi yang terjal, dan alat berat sulit masuk ke lokasi.
“Mengingat kondisi lokasi yang terjal, alat berat tidak bisa masuk, personel bangunan dengan kerja keras, kerja sama dalam waktu dua-tiga jam jenazah bisa kita temukan,” kata Hidayatulloh.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan para korban merupakan warga luar Kota Bogor. Namun, dia meminta jajarannya untuk mengurus korban dengan baik dan menghubungi keluarga korban.
Bima Arya juga meminta agar pengerjaan TPT ini dihentikan sementara waktu agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor bisa melakukan kajian lanjutan terlebih dahulu.
“Kemudian, pengerjaan disetop dahulu. Saya perintahkan agar PUPR melakukan kajian untuk lanjutan pengerjaan ini, apakah ada perubahan desain dan lain-lain. Menyesuaikan dengan kondisi longsor ini,” ujarnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi