Kemenkes Mencatat 57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia Per 17 Februari

Minggu, 18 Februari 2024 – 13:40 WIB
Ilustrasi: Suasana pemakaman anggota KPPS yang meninggal dunia di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (17/2/2024). (ANTARA/Fathnur Rohman)

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 57 petugas pemilu dari sejumlah kelompok antara lain Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), perlindungan masyarakat, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), meninggal dunia per 17 Februari 2024.

Data dari Kemenkes yang diterima di Jakarta, Minggu, menunjukkan kematian tersebut terdiri dari 29 anggota KPPS, 10 anggota linmas, sembilan saksi, enam petugas, dua panitia pemungutan suara, serta satu anggota Bawaslu.

BACA JUGA: Ini Lho Oknum Linmas Pembacok Ketua KPPS, Ternyata yang Mencoblos bukan Istrinya

Adapun berdasarkan usia, empat petugas berusia 17-20 tahun, tujuh petugas berusia 21-30 tahun, delapan petugas berusia 31-40 tahun, 18 petugas berusia 41-50 tahun, 15 petugas berusia 51-60 tahun, dan lima petugas berusia di atas 60 tahun.

Penyebab kematian tertinggi para petugas adalah penyakit jantung (13 kejadian), kemudian kecelakaan (8 kejadian), gangguan pernapasan akut (ARDS) dan hipertensi masing-masing sebanyak lima kejadian.

BACA JUGA: Micky Sepang Meninggal Sesuai Bertugas, KPU Manado Sebut Telah Siapkan Santunan

Selain itu, penyakit serebrovaskular empat kejadian, kegagalan multiorgan dan syok septik masing-masing dua kejadian, serta sesak napas, asma, dan diabetes melitus masing-masing satu kejadian. Penyebab kematian 15 orang lagi masih dikonfirmasi.

Angka kematian tertinggi ditemukan di Jawa Barat (13), Jawa Timur (12), Jawa Tengah (11), dan  DKI Jakarta (6).

BACA JUGA: Pelaku Pembacokan Ketua KPPS di Palembang Ditangkap, Apa Motifnya?

Adapun di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, masing-masing ada dua petugas meninggal.

Sementara di Riau, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, masing-masing ada petugas meninggal.

Sementara itu, 8.381 petugas pemilu dirawat dengan pasien terbanyak, yaitu anggota KPPS (4.281 orang), kemudian Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 1.040 orang, dan petugas sebanyak 1.034 orang. Kemudian saksi sebanyak 707 orang, anggota linmas sebanyak 694, anggota Bawaslu sebanyak 381, dan Panitia Pemilihan Kecamatan sebanyak 244 orang.

Berdasar rentang usia, pasien berumur 17-20 tahun 531 orang, 21-30 tahun 2.424, 31-40 tahun 1.967 orang, 41-50 tahun 2.049 orang, 51-60 tahun 1.161 orang, dan 60 tahun ke atas 249 orang.

Para pasien tersebut dirawat karena mengidap berbagai penyakit, antara lain, penyakit pada kerongkongan, lambung dan usus 12 jari, hipertensi, infeksi saluran pernapasan bagian atas akut, gangguan jaringan lunak, radang paru-paru, infeksi usus, dan penyakit telinga bagian dalam.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pada Kamis (15/2)  sekitar 15 persen dari petugas KPPS berusia di atas 55 tahun.

"Masih ada sekitar 15 persen petugas yang berusia lebih dari 55 tahun dikarenakan memang terbatasnya yang berkenan menjadi petugas. Selain itu, masih ada yang memiliki penyakit komorbiditas, tetapi tidak terkontrol," kata Nadia. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler