2 Kuda Gratifikasi untuk Jokowi Dititip di Istana Bogor

Senin, 12 Maret 2018 – 19:21 WIB
Istana Bogor. Foto: dok jpnn

jpnn.com, BOGOR - Dua ekor kuda jenis Sandalwood senilai puluhan juta pemberian masyarakat Sumba Barat yang telah dilaporkan Presiden Joko Widodo sebagai gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2017 lalu, kini sudah menjadi barang milik negara.

Namun, karena lembaga antirasuah tidak memiliki sumber daya dan fasilitas untuk merawat kuda-kuda tersebut, maka kedua kuda itu dititipkan di Istana Kepresidenan Bogor.

BACA JUGA: Pelihara Burung, Negara Diuntungkan Rp 1,7 Triliun

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin saat mendampingi Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, dan Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) III Karman, mengatakan kuda tersebut ditetapkan sebagai barang milik negara 11 Oktober 2017.

"Tetapi tadi Pak Giri sebutkan bahwa kami kebingungan untuk memeliharanya kalau ditaruh di KPK. Jadi kuda itu tetap di sini. Dan hari ini Pak Giri menyerahkan kuda itu untuk dititipkan, ini karena barang milik negara dititipkan di Istana Bogor," ucap Bey di Istana Bogor, Senin (12/3).

BACA JUGA: Ternyata Ibu Iriana Jokowi dan Kahiyang Suka Burung

Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengakui bahwa lembaganya belum memiliki fasilitas untuk mengelola barang milik negara seperti kuda.

Karenanya akan lebih baik bila kuda tersebut dititipkan di Istana Bogor.

BACA JUGA: Pak Jokowi Bakal Teken Prasasti 2 Abad Kebun Raya Bogor

"Jadi kami titipkan agar bisa digunakan untuk pembelajaran. Di sini bahwa gratifikasi dilaporkan walaupun tidak dalam bentuk barang mati, tapi barang hidup juga," jelasnya.

Pihaknya juga mengapresiasi langkah Kepala Negara yang telah memberikan keteladanan dalam hal pelaporan dugaan gratifikasi.

Bahkan pada akhir tahun lalu, Jokowi termasuk yang menerima penghargaan dari KPK sebagai pelapor gratifikasi terbesar.

"Sebagaimana yang sudah dikutip sebelumnya bahwa presiden telah melaporkan tahun lalu total nilainya adalah Rp 58 miliar," tambah Giri.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Gandeng Pengasuh Ponpes Mambaus Sholihin


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler