2 Langkah Industri Komponen Elektronik Kurangi Impor

Senin, 22 Oktober 2018 – 13:31 WIB
Ilustrasi elektronik. Foto: Radar Semarang/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Industri komponen elektronik diminta menyusutkan impor untuk mengurangi tekanan terhadap rupiah.

Salah satu caranya dengan meningkatkan suplai bahan baku dasar domestik dan membangun kemampuan manufaktur komponen bernilai tambah tinggi.

BACA JUGA: Investor Tiongkok Diajak Berinvestasi di Industri Elektronik

Dengan demikian, target pemerintah untuk mengurangi rasio impor 20 persen pada industri elektronika sampai 2021 bisa terealisasi.

’’Fokusnya pada perbaikan aliran material dalam mendukung proses produksi sektor manufakturnya sehingga mengurangi ketergantungan impor,’’ ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Ngakan Timur Antara akhir pekan lalu.

BACA JUGA: PT Nagano Tutup, Nasib Puluhan Karyawan Belum Jelas

Menurut dia, BPPI Kemenperin siap menyediakan sarana riset dan perekayasaan serta mendukung pelayanan standardisasi melalui laboratorium pengujian untuk komponen elektronika.

Di antaranya, resistor, switch and relay, induktor, lilitan, serta baterai. Langkah lain adalah memacu terciptanya inovasi lokal.

BACA JUGA: Hanura Dorong Percepatan Sektor Industri dan Perdagangan

Misalnya, membangun litbang nasional, memberikan insentif litbang swasta, dan transfer teknologi dari perusahaan kelas dunia.

’’Jadi, selain assembly, kita mampu mendesain dan menghasilkan produk komponen elektronika yang inovatif dengan ditunjang tenaga kerja yang terampil,’’ urai Ngakan.

Apalagi, secara regional, Indonesia memiliki potensi dalam pengembangan industri elektronika karena tersedianya pasar domestik yang besar.

 ’’Untuk menuju Industri 4.0, elektronika merupakan satu dari lima sektor yang pengembangannya diprioritaskan agar siap memasuki revolusi industri keempat,’’ kata Ngakan.

Kemenperin mencatat investasi industri elektronika mencapai Rp 8,34 triliun pada 2017.

Angka itu terdiri atas penanaman modal asing (PMA) Rp 7,65 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp 690 miliar.

Capaian investasi tahun lalu tersebut meningkat jika dibandingkan dengan 2016 yang tercatat Rp 5,97 triliun dan 2015 di angka Rp 3,51 triliun. (agf/c5/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Industri Makanan dan Minuman Kejar Target Tumbuh 10 %


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler