2 Maling Ini Belasan Kali Beraksi di Bali, Mungkin Anda Salah Satu Korbannya

Minggu, 10 Juli 2022 – 00:33 WIB
Dua pelaku ditangkap polisi karena terbukti melakukan pencurian barang milik WNA di Kuta, Badung, Bali, Sabtu (9/7). ANTARA/HO Humas Polresta Denpasar.

jpnn.com, KUTA - Aparat kepolisian menggulung dua maling yang kerap mencuri harta benda milik turis di Pulau Bali.

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan kedua pelaku berinisial IWJ (25) dan IKB (25).

BACA JUGA: Polisi Bebaskan Tersangka Maling di Palembang, Alasannya Begini

Keduanya sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Kuta, Badung, Bali.

Bambang menuturkan penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan korban Fatih Berberoglu (28) pria asal Jerman.

BACA JUGA: Eks Kepala Desa Ini sudah Ditangkap, Kelakuan Bejat Banget, Korbannya Keponakan Istri

Korban mengaku telah menjadi korban pencurian saat berjalan kaki bersama istrinya menuju hotel di jalan raya Seminyak Kuta, Badung, Bali, Kamis (7/7).

Dalam menjalankan aksinya, kedua mengendarai sepeda motor mendekati korban dan mengambil paksa handphone milik korban.

BACA JUGA: Handphone Tercebur ke Saluran Air, Akhan Datangi Damkar, Lihat yang Terjadi

Setelah itu, pelaku langsung membawa lari handphone merek iPhone 12 Pro warna hitam. Korban pun menderita kerugian sebesar Rp 15 juta.

Atas kejadian itu, korban langsung melaporkannya ke Polsek Kuta.

Berdasar laporan korban, Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta melalui Kanit Reserse Krimininal (Kanit Reskrim) AKP I Nyoman Sudarma mulai melacak keberadaan pelaku.

Tim Operasional yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Kuta Ipda Adhi Waluyo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, korban yang mengetahui handphone miliknya aktif di daerah pompa bensin Kuta langsung melaporkannya kepada polisi.

Atas usaha tersebut, polisi menemukan lokasi dan menangkap pelaku dengan barang bukti berupa satu unit handphone merek iPhone 12 Pro.

Pelaku yang ditangkap langsung dibawa ke Mako Polsek Kuta untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengakui telah mencuri hp di jalan raya Seminyak, Badung.

"Pelaku telah melakukan pencucian sebanyak 12 kali di daerah Seminyak, Legian dan jalan Sunset Road, Kuta, Badung," kata Kapolsek Kuta.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam nomor polisi DK 2425 TI yang digunakan saat beraksi. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandiaga dan Luhut di Bali, Penyambutan untuk Tamu Negara Harus Matang


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler