2 Maling Tidak Tahu Kalau Tas dan Motor yang Dicuri Milik Anggota Marinir, Apes

Jumat, 31 Januari 2020 – 19:39 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Apes dialami dua maling motor yang beraksi di Stasiun Citayam, Depok, Jawa Barat. Niat hati ingin memiliki tas dan sepeda motor, keduanya malah dipergoki anggota Marinir ketika beraksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kedua pelaku berinisial R dan P beraksi pada 5 Januari lalu.

BACA JUGA: Kaca Mobil Pecah, Uang Rp249 Juta Raib Digondol Maling

“Jadi mulanya, kedua pelaku cuma mau menggondol tas milik korban yang diletakkan di tempat barang di dalam kereta rel listrik (KRL). Tas berhasil digondol tanpa diketahui korban,” ujar Yusri kepada wartawan, Jumat (31/1).

Ternyata, tas yang dicuri itu milik seorang anggota Marinir. Ketika berusaha menjauhi lokasi, pelaku mendapati karcis parkir dan kunci sepeda motor di tas korban.

BACA JUGA: Astaga, Ban dan Pelek Mobil Dicuri di Parkiran Mal

Dari situ, keduanya lantas berhenti di stasiun tempat sepeda motor korban diparkir yang tak lain adalah Stasiun Citayam. Mereka lantas bergegas mencari sepeda motor korban sebelum kepergok.

"Selanjutnya dia (pelaku) mencari motor di parkiran dan akhirnya ketemu untuk langsung dibawa kabur," kata dia.

BACA JUGA: Pelaku Pengganjal ATM di Sentul Bogor Didor Polisi

Namun bukannya untung, kedua pelaku malah apes. Ternyata korban yang merupakan anggota Marinir itu memergoki keduanya. Pelaku pun tak berkutik.

“Kepada polisi keduanya mengaku baru sekali beraksi,” imbuh Yusri.

Namun, polisi tak mau percaya begitu saja dan hingga kini masih melakukan pendalaman. Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 Sub Pasal 362 juncto Pasal 53 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler