Pelaku Pengganjal ATM di Sentul Bogor Didor Polisi

Rabu, 29 Januari 2020 – 09:38 WIB
Dua pelaku pengganjal ATM digiring petugas di Polsek Babakan Madang. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Dua pelaku pengganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang hendak beraksi di kawasan Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Bogor, Jawa Barat, dibekuk aparat Polsek Babakan Madang.

Polisi terpaksa melumpuhkan kedua pelaku lantaran sempat ingin kabur.

BACA JUGA: Pengakuan 7 Pelaku Pengganjal ATM, Parah!

Kapolsek Babakan Madang Kompol Silfia Sukma Rosa Tanjung mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya dengan alat bantu besi yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Pelaku kemudian melakukan pengawasan di sekitar ATM sambil menunggu ada orang yang masuk ke dalam ATM.

BACA JUGA: Empat Pengganjal Mesin ATM Dibekuk, Modus Lama

"Modusnya kedua pelaku berpura–pura untuk membantu korban. Saat itu, pelaku meminta korban untuk menekan lagi pinnya dan pelaku langsung meninggalkanya usai menghapal pin ATM,” ungkap Silfia di Polsek Babakanmadang, Selasa (28/1).

Korban yang menyerah karena ATM-nya seolah tertelan, akhirnya pergi meninggalkan lokasi. Kedua pelaku yang sudah menghafal pin ATM korban langsung masuk dan mengambil serta menguras uang di dalamnya.

Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku berhasil mengambil uang korban sebesar Rp40 juta.

Merasa uang tabungannya diambil pelaku, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Babakan Madang.

“Kami langsung melakukan penangkapan pelaku dengan modal rekaman CCTV. Saat mereka (pelaku) berdua hendak melakukan aksinya di Rest Area Sentul, kami langsung menangkapnya,” katanya. (dka/radarbogor)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler