2 Mayat di Kali Bekasi Teridentifikasi, Berikut Identitasnya

Rabu, 25 September 2024 – 14:08 WIB
Sejumlah polisi memeriksa kantong-kantong berisi tujuh jenazah laki laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (22/9/2024). ANTARA FOTO/Rezas Ale/app/foc/am.

jpnn.com, JAKARTA - Rumah Sakit Polri Kramat Jati menyatakan dua dari tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu (22/9) telah teridentifikasi.

"Ada dua dari tujuh jenazah yang sudah teridentifikasi, yaitu satu korban atas nama Ahmad Davi, satu korban lagi atas nama Muhammad Rizki," kata Kepala Rumah Sakit RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol. Prima Heru Yulijartono saat dikonfirmasi, Selasa (24/9).

BACA JUGA: Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, Kombes Dani Akui Ada Tembakan

Prima menjelaskan jenazah pertama yang teridentifikasi atas nama Muhammad Rizki (19) yang beralamat di Kampung Bojong Menteng RT01/RW01, Rawa Lumbu, Kabupaten Bekasi teridentifikasi berdasarkan gigi, sidik jari, medis dan properti.

Kemudian, jenazah kedua yang teridentifikasi atas nama Ahmad Davi (16) yang beralamat di Bantar Gebang Utara RT 02/RW 04, Bantar Gebang, Kota Bekasi teridentifikasi juga berdasarkan gigi, sidik jari, medis dan properti.

BACA JUGA: 15 Orang Tersangka dari Penemuan Mayat di Kali Bekasi

"Dua jenazah tersebut telah teridentifikasi dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian," katanya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan proses identifikasi tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi dilakukan secara profesional, proporsional, dan manusiawi sebelum diserahkan kepada keluarga.

BACA JUGA: Mahasiswi Unsoed Jadi Korban Eksploitasi Seksual

"Pendalaman peristiwa ini, kami bekerja sama dengan berbagai ahli, seperti Tim Disaster Victim Identification (DVI), RS Polri, RSCM - Fakultas Kedokteran UI, Puslabfor Bareskrim Polri, Pusinafis Bareskrim Polri, dan Pusdokkes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima, Rabu.

Ade Ary menjelaskan kerja sama tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data antemortem dari keluarga korban, yang meliputi data primer (gigi, sidik jari, DNA) dan data sekunder (pakaian terakhir yang digunakan korban, tanda lahir, tato, dan lain-lain).

"Setelah dilakukan identifikasi terhadap jenazah, kemudian didapatkan data post mortem atau data yang didapat setelah tim menemukan dan mengevakuasi korban," katanya.

Dengan kata lain, kata Ade Ary, data-data ini didapat dari tubuh korban.

Dia mengatakan post mortem meliputi sidik jari, golongan darah, DNA, serta konstruksi gigi, foto diri korban beserta pakaian atau barang yang melekat saat ditemukan juga termasuk dalam data post mortem (proses pemeriksaan jenazah).

"Kedua kelompok data tersebut selanjutnya disandingkan atau dicocokkan dalam proses rekonsiliasi," kata Ade Ary.

Ade Ary menambahkan rangkaian proses identifikasi ini dilakukan untuk menjamin validitas identitas jenazah.

"Nantinya diserahkan kepada keluarga. Kami siapkan peti mati, ambulans, dan kami hantarkan jenazah ke rumah duka," jelasnya.

Selain itu, Polda Metro Jaya menjamin penyelidikan peristiwa ini dilakukan dengan pendekatan ilmiah atau scientific crime investigation guna menjaga transparansi dan akuntabilitas.

"Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menuntaskan tugas ini sebagai bagian dari misi kemanusiaan, demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan," tutur Ade Ary. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gempar Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Keluarga Korban Ungkap Kronologi


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler