2 Nama Besar Terpental Dari Seleksi Komisioner OJK

Senin, 27 Februari 2017 – 06:28 WIB
OJK. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Sebanyak 35 nama dari 107 kandidat anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lolos tahap pertama.

Beberapa nama besar terpental. Di antaranya, Ketua DK OJK Muliaman Hadad dan Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio dinyatakan tidak lolos.

BACA JUGA: Regulasi OJK Keluar, Fintech Bakal Semakin Berkibar

Dua politikus yakni Melchias Markus Mekeng dan Andreas Eddy Susetyo juga gagal melaju ke tahap assesment dan pemeriksaan kesehatan.

Wajah-wajah baru mendominasi calon-calon yang lolos seleksi.

BACA JUGA: Dana Pihak Ketiga Perbankan Nasional Tembus Rp 4.734 T

Nama-nama yang tenar adalah Rektor Universitas Paramadina Firmanzah dan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Tirta Segara.

Ada juga Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan dan anggota DK OJK Nurhaida.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, panitia seleksi telah mempertimbangkan penilaian dan masukan dari masyarakat terkait dengan rekam jejak dan makalah para kandidat.

”Seleksi tahap III dilaksanakan 27 Februari 2017 dan 1 Maret 2017. Keputusan panitia seleksi ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” terangnya.

Sejumlah pihak mengapresiasi hasil seleksi calon anggota DK OJK tahap kedua. Ekonom INDEF Abra P.G. Talattov menilai, proses seleksi tahap II telah memenuhi aspek proporsionalitas.

Hal itu tergambar dari sebaran latar belakang 35 kandidat DK OJK.

Sebanyak 15 kandidat memiliki latar belakang regulator.

Perinciannya, delapan orang dari OJK, enam orang dari Bank Indonesia, dan LPS satu orang.

Selain itu, ada sebelas orang praktisi, enam PNS, dan tiga akademisi.

”Ada empat perempuan yang memperebutkan kursi pimpinan OJK,” urai Abra.

Dia juga menyoroti gugurnya lima calon petahana OJK dan hanya menyisakan dua incumbent.

Hal itu merupakan sinyal dari pansel bahwa penyegaran dalam tubuh DK OJK sudah dibutuhkan. 

Abra mengingatkan pansel OJK tetap berhati-hati menyeleksi calon DK OJK dari unsur praktisi.

Hal tersebut penting agar DK OJK nanti tidak disusupi oknum yang membawa kepentingan korporasi.

”Jadi, berpotensi menimbulkan moral hazard dan merugikan kepentingan industri keuangan serta perbankan secara luas,” terangnya.

Abra juga meminta publik tetap dilibatkan dalam proses berikutnya.

Salah satunya, mempublikasikan makalah yang dibuat ke-35 kandidat.

Dengan demikian, publik dapat mempelajari visi, misi, dan kemampuan para kandidat dalam memahami berbagai tantangan yang dihadapi OJK.

”Sudah saatnya seluruh tahapan seleksi DK OJK dilakukan secara transparan. Publik berharap nama-nama yang lolos ke meja Presiden Jokowi merupakan kandidat yang memiliki integritas dan kapabilitas yang mumpuni,” terang Abra. (ken/c25/noe)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler