2 Oknum Anggota Polda Aceh Ditangkap, Kasusnya Berat

Senin, 15 Januari 2024 – 13:04 WIB
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi memperlihatkan barang bukti narkoba di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin (15/1/2024). ANTARA/M Haris SA

jpnn.com - BANDA ACEH - Sebanyak dua oknum anggota Polda Aceh, yakni satu perwira menengah dengan pangkat AKBP dan seorang berpangkat brigadir, ditangkap Polresta Banda Aceh.

Keduanya ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai satu ons.

BACA JUGA: Ibra Azhari Kembali Ditahan Akibat Narkoba, Keluarga Belum Menjenguk

"Ada dua oknum polisi yang ditangkap karena diduga terlibat narkoba beberapa waktu lalu dengan barang bukti mencapai satu ons. Seorang perwira menengah berpangkat AKBP dengan inisial A dan seorang lagi berpangkat brigadir," Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi di Banda Aceh, Senin (15/1).

Jenderal bintang satu ini mengatakan bahwa kedua oknum polisi tersebut ditangkap personel Polresta Banda Aceh.

BACA JUGA: 5 Kali Ditangkap Akibat Narkoba, Ibra Azhari Diharapkan Bisa Direhabilitasi

Armia Fahmi mengatakan pengungkapan dugaan keterlibatan perwira menengah tersebut dalam kasus penyalahgunaan narkoba berawal dari ditangkap oknum polisi berpangkat brigadir.

"Dari pengembangannya, terungkap keterlibatan AKBP A," katanya.

BACA JUGA: JPW Soroti Kasus Kekerasan Seksual Oknum Guru terhadap 15 Murid di Yogyakarta

Dia menambahkan kasus ini masih dalam tahap pengembangan guna mengungkap dari mana keduanya mendapatkan barang terlarang tersebut.

Brigjen Armia menyatakan apabila keduanya terbukti bersalah, maka selain dipidana, juga diberik sanksi lainnya pemberhentian tidak dengan hormat dari keanggotaan Polri.

Armia Fahmi mengatakan penangkapan kedua oknum polisi tersebut merupakan komitmen Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko yang tidak pandang bulu dalam menindak peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Pengungkapan keterlibatan oknum polisi tersebut merupakan tindak lanjut komitmen Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko yang tidak pandang bulu dalam menindak tegas para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Armia Fahmi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler