jpnn.com, TANGERANG - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan dua oknum polisi terlibat kasus politik uang Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang, Banten. "Ya benar, ada dua oknum polisi,” tegas Kombes Wahyu melalui pesan singkatnya di Tangerang, Senin
Kedua oknum polisi yang diduga terlibat politik uang tersebut berinisial SU (40) dan SO (43).
BACA JUGA: Kapolri Jenguk 2 Anggota Brimob yang Terluka Saat Baku Tembak dengan KKB
Keduanya, berpangkat Bripka yang berdinas di Satuan Brimob Polda Metro Jaya.
Kombes Wahyu mengatakan saat ini pihaknya telah menyerahkan kasus pelanggaran yang dilakukan oleh kedua oknum aparat itu ke asal satuan mereka bertugas untuk diproses lebih lanjut.
BACA JUGA: Gara-Gara Berbuat Aksi Tak Terpuji, Oknum Brimob Ini Divonis Lima Tahun Penjara
“Sekarang sudah dilimpahkan kasusnya ke Satbrimob Polda Metro untuk diproses pelanggarannya, dan akan diproses secara lidik dan sidik pastinya," katanya.
Sebelumnya, dari informasi yang didapat, pada Sabtu (9/10), sekitar pukul 13.00 WIB petugas patroli dari Polsek Panongan mengamankan kedua oknum polisi yang sedang mengawal tim sukses salah satu calon kepala desa di Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA: Pilkades Serentak di 77 Desa Terpaksa Dibatalkan, Masyarakat Mohon Bersabar
Selain itu, pada pengamanan tersebut, juga diketahui ada sejumlah orang sedang membagi-bagi uang kepada warga sekitar agar memilih calon kades tersebut.
Selanjutnya, petugas dari Polsek Panongan pun langsung mengamankan sejumlah orang dan oknum polisi itu ke Mapolresta Tangerang untuk kepentingan penyelidikan.
Sementara, pelaksanaan Pilkades Serentak di 77 desa di Kabupaten Tangerang sudah digelar pada Minggu (10/10) lalu.
Kini, proses pilkades tersebut sudah memasuki tahapan pemungutan jumlah surat suara. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy