jpnn.com, MAKASSAR - Dua anggota Polrestabes Makassar bernama Aiptu Yudi Priyatno dan Briptu Jalil Kurniady Syarif dipecat secara tidak hormat.
Pemecatan kedua oknum polisi tersebut dilakukan dalam apel di Markas Polrestabes Makassar, Rabu (23/3/2022)
BACA JUGA: Diintai Warga Berminggu-minggu, Pria Ini Akhirnya Tertangkap Basah, Duh Kelakuannya
Aiptu Yudi yang merupakan personel Samapta dan Briptu Jalil yang bertugas di bagian SDM itu diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melanggar aturan disiplin.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Hariyanto memimpin langsung upacara PTDH terhadap dua oknum polisi tersebut, Rabu (24/3).
BACA JUGA: Sejoli Tewas Mengenaskan di Mobil, Si Pria sudah Beristri, Teman Wanitanya Ternyata
Pada kesempatan tersebut, Kombes Budhi menyampaikan upacara PTDH ini dilakukan dalam rangka memberikan contoh sekaligus memberikan efek jera kepada personel yang akan mencoba melanggar kode etik.
"Peristiwa ini tolong dijadikan landasan bagi semua untuk makin baik melaksanakan tugas. Ingat, pada waktu mendaftar bagaimana susah payah mau masuk Polri," pesan Kombes Budhi kepada seluruh anggota Polrestabes Makassar.
BACA JUGA: Oknum Polisi Berulah Lagi, Briptu WN Lepaskan Tembakan di Depok, Dor
Mantan Direskrimum Polda Jateng itu pun meminta kepada seluruh anggotanya agar bekerja tulus dan profesional untuk melayani masyarakat.
Upacara itu ditutup dengan pemberhentian secara in absentia terhadap Aiptu Yudi Priyatno dan Briptu Jalil Kurniady Syarif.
Kombes Budhi memberikan tanda silang pada foto Aiptu Yudi Priyatno dan Briptu Jalil Kurniady Syarif sebagai pertanda bahwa keduanya sudah tidak lagi menjadi personel Polri.
BACA JUGA: Diintai Warga Berminggu-minggu, Pria Ini Akhirnya Tertangkap Basah, Duh Kelakuannya
"Saya tidak berbangga hati melakukan upacara ini. Mari sama-sama mengingat masa-masa sulit dahulu, saat pertama kali mendaftar menjadi anggota Polri," pesan Kombes Budhi kembali. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean