2 Oknum Polri Diduga Jual Senjata Api kepada KKB, DPR: Pecat dan Pidanakan!

Selasa, 23 Februari 2021 – 15:49 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengutuk keras tindakan dua oknum anggota Polri dari Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease yang diduga terlibat penjualan senjata api dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Azis Syamsuddin menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menyelesaikan persoalan di Papua sehingga langkah ini tidak boleh ternodai oleh tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA: Irjen Paulus Waterpauw: Cepat atau Lambat, Anggota Polri Jual Senjata kepada KKB Pasti Ditangkap

“Jangan sampai dugaan tindakan tersebut memperkeruh suasana keamanan dan ketertiban di Bumi Cendrawasih," kata Azis Syamsuddin, Selasa (23/2).

Mantan ketua Komisi III DPR RI itu meminta Divisi Propam Polri mengungkap siapa pemasok utama senjata dan amunisi yang dijual kepada KKB.

BACA JUGA: Pernyataan Tegas Irjen Sambo Terkait Kasus Oknum Polisi Jual Senjata ke KKB

Pasalnya, kata Azis, penjualan senjata kepada KKB yang sudah dilakukan sekian lama dan terorganisir adalah tindakan pelanggaran hukum yang tidak dapat dibenarkan.

"Kami minta agar kasus ini diusut tuntas serta mengungkap semua pihak-pihak yang terlibat tanpa terkecuali. Ini adalah masalah keamanan negara,” ungkap dia.

BACA JUGA: Analisis Arief Poyuono soal Potensi Jokowi Jadi Capres Lagi dan Prabowo Makin Kehilangan Kans

Lebih lanjut, Azis meminta Polri memberi sanksi tegas terhadap 2 personel yang diduga menjual senjata api dan amunisi, sehingga dapat memberikan efek jera serta pembelajaran bagi aparat kepolisian lainnya.

“Jika terbukti, maka 2 anggota Polri itu harus dipecat dan dipidanakan,” tegas pimpinan DPR bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan itu. (boy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler