jpnn.com - MATARAM - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
"Iya, ada dua orang ditangkap tim Densus di Lombok Timur," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin dihubungi melalui sambungan telepon di Mataram, Sabtu (15/7) malam.
BACA JUGA: Densus 88 Sepertinya Perlu Dilibatkan untuk Menangkap Rihana-Rihani
Perwira menengah Polri ini mengatakan bahwa penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat (14/7) malam.
Hanya saja, mengenai identitas dan keterlibatan keduanya dalam dugaan terorisme, Arman tidak bisa menjelaskan karena hal itu di luar kewenangan Polda NTB.
BACA JUGA: Soal Kasus Si Kembar Rihana dan Rihani, IPW Sarankan Polda Metro Jaya Libatkan Densus 88
"Karena ini (penangkapan) di bawah penanganan tim Densus, jadi, kewenangannya ada di Mabes Polri," ungkap Arman.
Meski demikian, Arman mengatakan Tim Densus telah membawa dua warga Lombok Timur itu ke Mabes Polri di Jakarta. "Iya, dua orang itu sudah dibawa ke Jakarta," katanya.
BACA JUGA: Kombes Arman Asmara Punya Info soal Densus 88 Beraksi di Bima, Bekuk Anggota Al Qaeda
Menurut informasi, pada Jumat (14/7) malam, seorang perempuan berinisial HN (60) ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Informasi itu turut dibenarkan oleh Ahmad, Ketua RT 14 di lingkungan tersebut yang ikut serta menyaksikan penangkapan HN oleh tim densus.
Dia mengatakan bahwa HN dalam kesehariannya menjual sayur.
Pada akhir pekan, HN kerap menjual sayur di lokasi car free day di Taman Rinjani, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi