jpnn.com, JAKARTA - Aksi penjambretan menimpa seorang bocah berusia delapan tahun di Jalan Sindang, Koja, Jakarta Utara, Senin (5/4) malam dan viral di media sosial.
Berdasarkan rekaman CCTV yang viral di media sosial, bocah laki-laki tampak sedang asyik bermain handphone di atas sepeda motor.
BACA JUGA: Kalau Ada yang Melihat 2 Wanita Ini Langsung Hubungi Polisi, Bahaya
Selanjutnya, datang dua orang menggunakan sepeda motor mendekati bocah tersebut. Seorang laki-laki yang dibonceng turun dari motornya dan menghampiri serta langsung merampas handphone korban.
Kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya. Warga setempat sempat mencoba mengejar tetapi gagal.
BACA JUGA: Siswi SMK Minta Dipijat, Malah Anunya yang Dipegang-pegang
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan keberadaan pelaku usai mendapat laporan kejadian tersebut.
"Berbekal ciri-ciri yang ada di dalam tayangan video CCTV, pelaku berhasil kami ringkus," kata Guruh dalam keterangannya yang diterima, Kamis (8/4).
Pelaku berinisial ALS. Adapun seorang pelaku lainnya, yakni DC masih diburu polisi.
"(DC) pelaku yang mengendarai sepeda motor," ujar Guruh.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi