2 Orang Tewas, 8 Dirawat Usai Minum Miras saat Acara Hajatan

Rabu, 11 Maret 2020 – 00:48 WIB
Ilustrasi korban tewas usai minum miras oplosan. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BEKASI - Nyawa Agus (20) dan Ridwan (20), warga RW 05 Desa Sukamakmur, Sukakarya, Kabupaten Bekasi, tak bisa diselamatkan usai mengonsumsi miras oplosan pada sebuah acara pernikahan, Minggu (8/3) malam.

Selain kedua korban, delapan orang lainnya juga harus dirawat karena menenggak miras yang sama.

BACA JUGA: Pesta Miras Berujung Maut, Tiga Pemuda Tewas

Agus meninggal pada Senin (9/3) sore. Sementara Ridwan meninggal pada malam harinya.

“Benar. Masih kami dalami apakah itu (miras) dioplos atau beli di warung yang sudah jadi,” kata Kapolsek Sukatani AKP Makmur, Selasa (10/3).

BACA JUGA: Tewas Setelah Pesta Miras Usai Pemilihan Kepala Desa

Ia mengimbau kepada warga tidak melanjutan tradisi meminum miras saat ada hajatan.

"Saksi-saksi masih kami mintai keterangan. Termasuk mengambil sampel bekas miras yang dikonsumsi (korban)," katanya. (pojokbekasi)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler