jpnn.com, PURWAKARTA - Kecelakaan maut melibatkan bus dan truk terjadi di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 93+600 pada Minggu (3/7) siang.
Kepala Divisi Operasi Astra Tol Cipali Sri Mulyo mengatakan ada dua orang yang meninggal dalam insiden nahas tersebut.
BACA JUGA: Kecelakaan di Jaksel, Motor Tabrak Pohon Palem & Pembatas Jalan, 2 Orang Tewas
Kecelakaan ini melibatkan sebuah bus dan truk yang berasal dari arah berlawanan.
Sri menuturkan kecelakaan berawal saat truk dengan nomor polisi (nopol) B 9883 VDA melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta terperosok ke median dan tertahan di pagar pembatas yang terbuat dari sling baja jalur A (Jakarta-Cirebon).
BACA JUGA: Kecelakaan Maut Pajero Sport vs Fuso, Begini Kondisinya, Satu Penumpang Tewas
“Saat itu truk mengalami kecelakaan tunggal, diduga karena sopir kehilangan kendali yang dalam kecepatan tinggi,” kata dia dikutip dari Antara, Minggu.
Kemudian secara tiba-tiba, truk tersebut ditabrak sebuah bus Primajasa dengan nopol B 7291 FGA dari arah berlawanan.
BACA JUGA: Menparekraf Menginstruksikan Tour Leader Mengutamakan Keamanan Bus Pariwisata
Akibat kejadian itu, arus lalu lintas sempat tersendat. Namun masih bisa dilalui pengguna jalan.
Sri menyampaikan saat itu petugas layanan keselamatan Astra Tol Cipali langsung mengevakuasi 12 orang korban luka ringan, satu orang korban luka berat, dan dua korban meninggal.
“Para korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Radjak Hospital Kabupaten Purwakarta,” kata Sri.
Pihak Astra Tol Cipali selaku pengelola ruas tol mengimbau agar pengguna jalan untuk selalu aman berkendara dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Adapun batas kecepatan melintasi jalan Tol Cipali minimum 60 km/jam dan batas kecepatan maksimal 100 km/jam. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Cipali Arah Jakarta
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan