jpnn.com, BEKASI - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengamankan dua anggota organisasi masyarakat yang terlibat dalam bentrokan antardua ormas di Ruko Rodaling, Jalan KH. Noer Ali, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis (21/1) lalu.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurriza mengatakan, dua pelaku yang diamankan berperan mengeroyok korban.
BACA JUGA: Ada yang Kenal Pemuda Ini? Dia Sudah Ditangkap
"Untuk tersangka kami amankan sebanyak dua orang," kata Alfian saat dikonfirmasi, Sabtu (23/1).
Alfian menambahkan, dirinya belum menjelaskan secara detail penyebab terjadinya bentrokan antardua ormas tersebut.
BACA JUGA: Tangis Haru Pecah Saat Jenazah Praka Roy Tiba di Bandung
Namun, yang pasti bentrokan terjadi karena ada kesalahpahaman.
"Biasa kesalahpahaman saja, masalah pribadi," ujar Alfian.
"Ya dia (dua pelaku) melakukan pengeroyokan. Kami kenakan Pasal 170 (tentang) pengeroyokan," ujar Alfian.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Polisi masih dalam penyelidikan kasus tersebut guna menangkap pelaku lainnya.
Diketahui, dua orang alami luka berat akibat bentrokan antardua Ormas di Ruko Rodaling, Jalan KH. Noer Ali, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis.
Kedua korban bernama Nofian (29) dan Erickson (17).
Kejadian bermula saat salah satu ormas dengan jumlah massa 30 orang sedang mengadakan perayaan ulang tahun di sebuah kafe.
"Selanjutnya terjadi salah paham dengan korban (anggota ormas lainnya) menyebabkan terjadinya keributan di luar kafe (parkiran Ruko Rodaling) yang mengakibatkan jatuhnya Korban," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing dalam keterangannya, Jumat (22/1).
Dua korban yang berasal dari ormas yang berbeda ini alami luka berat pada bagian kepala akibat sabetan senjata tajam.
Usai mengeroyok kedua korban, para pelaku langsung melarikan diri. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi