2 Pasangan Muda Ngamar Digerebek Warga, Satu Orang Masih SMP

Senin, 22 Oktober 2018 – 19:57 WIB
Kedua pasangan muda saat dimintai keterangannya di Polsek Datuk Bandar setelah digerebek, Senin (22/10/2018). Foto : fir/pojoksatu

jpnn.com, TANJUNGBALAI ASAHAN - Dua pasangan muda yang diduga mesum dan pesta narkoba digerebek Sat Pol PP Tanjungbalai bersama Polsek Datuk Bandar, kepling serta warga, Senin (22/10).

Mereka digerebek dari dalam kamar satu rumah di Jalan Jamin Ginting LK I Gang Keluarga Kelurahan Sirantau Datuk Bandar.

BACA JUGA: Video Pejabat dan Pasangannya saat Disiram Pakai Air Got

Keempat ABG tersebut adalah PS, 19, dengan VK, 17 dan MI, 17, dengan pasangannya yang masih masih pelajar SMP, HS, 16.

Saat penggrebekan petugas tidak menemukan barang bukti narkoba, namun pasangan itu didapati sedang berada dalam kamar bersama.

BACA JUGA: Tepergok Berduaan, Pejabat dan Pasangannya Disiram Air Got

Seorang temannya diketahui bernama Ipin yang merupakan anak pemilik rumah, namun berhasil melarikan diri. Kedua pasangan itu kemudian dibawa ke Mapolsek Datuk Bandar Tanjungbalai untuk dimintai keterangannya.

Salah seorang dari anak, HS masih berstatus pelajar dan berpakaian baju sekolah SMP saat diamankan. Sementara temannya berpakaian biasa karena mengaku sudah putus sekolah.

BACA JUGA: Jenazah Siswi Ini Akhirnya Ditemukan Mengapung di Aek Sakur

Informasi dihimpun, penggrebekan itu berawal karena kecurigaan warga bersama Kepling setempat yang kemudian menelepon Sat Pol PP bersama petugas kepolisian Polsek Datuk Bandar untuk turun kelokasi dan berhasil mengamankan pasangan tersebut.

Anak pemilik rumah yang diketahui bernama Aripin sempat melawan hingga memukul salah seorang petugas Sat Pol PP, beruntung dapat ditangkis sehingga tidak menyebabkan cidera. Pemilik rumah juga sempat cekcok dengan petugas hingga melontarkan ucapan berbau ancaman kepada petugas.

Eka Endang Sari Kepling I Sirantau saat di Polsek Datuk Bandar kepada awak media mengatakan, kedua pasangan yang terbilang masih anak di bawah umur itu diketahui sudah empat hari tinggal dirumah tersebut, sehingga warga menaruh curiga dan melaporkannya ke pihak terkait.

“Menurut warga mereka ini sudah tinggal berkumpul-kumpul di rumah itu selama empat hari sehingga warga curiga, padahal mereka masih terbilang anak-anak. Warga menduga mereka berkumpul untuk pesta narkoba dan berbuat mesum,” ucapnya.

Kepala Satuan Pol PP Kota Tanjungbalai Burhanuddin Panjaitan melalui Sahlan Lubis membenarkan hal tersebut.

“Mendapat laporan dari masyarakat, kita segera turun kelokasi, bersama petugas dan Kepling dua orang laki laki dan dua perempuan, salah satunya adalah pelajar SMP. Sedangkan seorang lagi berhasil melarikan diri saat pemilik rumah sempat cekcok dengan petugas. Mereka saat ini sudah diserahkan di Polsek Datuk Bandar,” ucapnya.

Kapolsek Datuk Bandar AKP Ahmad Yani belum bisa dimintai keterangannya terkait hal ini, namun dari amatan media, pihak Polsek Datuk Bandar memanggil orang tua dari kedua pasangan tersebut untuk dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dengan didampingi Kepling setempat.

Salah seorang dari pasangan itu VK, 17, mengaku bahwa mereka merupakan pasangan kekasih dan mengaku diberi izin oleh pemilik rumah untuk tinggal di rumah itu. Namun dirinya membantah berbuat hal-hal yang dicurigai tersebut.

“Si Aripin itu kawan kami. Dia yang nyuruh kami tinggal di rumahnya. Tapi pulang-pulangnya kami, enggak nginap. Saya enggak ada pakai narkoba bang. Kami juga pacaran bang,” ujarnya dengan lugu. (cr1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TRAGIS, Pemuda Ini Tewas Dihakimi Massa Tanpa Ampun


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler