2 Pasangan Suami Istri Diciduk, Duh, Kelakuannya Bikin Banyak Orang Murka

Senin, 08 November 2021 – 01:09 WIB
Polres Tanbu berhasil menangkap empat pelaku investasi bodong. FOTO: Dok Polres Tanbu

jpnn.com, BATULICIN - Dua pasangan suami istri di Gunung Kijang, Kaltim diamankan petugas Polres Tanah Bumbu karena melakukan penipuan dengan bermodus investasi.

Dua sejoli itu sempat viral di sosial media, dituding melakukan investasi bodong dengan keuntungan miliaran rupiah.

BACA JUGA: Mantan Cawako Palembang Sarimuda Ditahan Polisi, Ini Kasusnya

"Ditangkap tadi malam (6/11)," kata Kasi Humas AKP H Ibrahim Made, pagi tadi.

Pasangan suami istri NE dan MS, serta MF dan N kata Made diduga telah melakukan penipuan bermodus investasi bodong.

BACA JUGA: Ibu Bayi yang Dibuang Ini Ternyata Seorang Mahasiswi, Melahirkan di Kamar Mandi Indekos

"Korban diimingi kirim duit, nanti dikembalikan berkali lipat," ujarnya.

Aksi pelaku yang merupakan warga Tanah Bumbu itu dimulai sejak awal tahun tadi. Korbannya banyak. Ada mengaku ketipu hingga 500 juta lebih. Konon ada hampir satu miliar.

BACA JUGA: Cekcok Dalam Mobil, Sejoli Terguling ke Rawa, Selamat, Lalu Lanjut Lagi Berantem

"Kok masih ada orang percaya gitu ya. Uang kembali berkali-kali lipat," ujar Rinda warga Tanah Bumbu.

Saat ini kata Made, polisi masih mendalami kasus. "Berapa kerugian pasti masih kami periksa," pungkasnya.

Sudah lama buron. Namanya para pelaku juga telah lama viral. Tapi jejaknya justru dibocorkan keluarga.

Informasi dihimpun, orang tua pasangan suami istri memberi tahu posisi anak mereka ke polisi.

Karena para korban mengepung rumah mereka di Tanah Bumbu.

BACA JUGA: Jaka Batara sudah Ditangkap Tim Intelijen, Ternyata Selama Ini Sembunyi di Bogor

Tim di bawah komando Kasat Reskrim Iptu Wahyudi pun bergerak ke Kaltim menangkap dua pasangan itu. (zal/prokal)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler