2 Pecatan TNI AD Bentuk Komplotan Penjahat, Polisi Tak Tinggal Diam, Sikat!

Kamis, 21 Juli 2022 – 20:37 WIB
Ilustrasi komplotan penjahat yang dibentuk pecatan TNI. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BULELENG - Dua pecatan TNI menjadi otak dari aksi perampokan di Kantor Balai Teknik Pantai di Banjar Dinas Musi, Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, 3 Juli lalu.

Identitas keduanya ialah Yandri Souhaly (34), pecatan TNI AD pada 2013. Kedua, Adie Syaipul Makmur (37). Mereka berasal dari Jawa Barat.

BACA JUGA: Aipda S dan Briptu R Ditahan, AKBP Harissandi: Dadakan

Keduanya membuat sebuah komplotan dengan empat anggota yang semuanya warga sipil.

Empat warga sipil itu ialah Irvan Ohorella (47), Oktavianus Here Radja (42), OHR, dan MLS.

BACA JUGA: Seusai Menggarap Gadis, FZ Tak Menyangka Polisi Sudah di Depan Kamar Hotel

Jadi, dalam aksi perampokan itu ada enam pelaku.

Empat pelaku sudah ditangkap Tim Opsnal Polsek Gerokgak, sedangkan dua tersangka lainnya (OHR dan MLS) masih buron.

BACA JUGA: Panggil Mahasiswi ke Rumah, Guru Besar OHU Menempel dari Belakang, Brak, Terjadilah!

Empat pelaku dibekuk di daerah Kuta, Badung, Bali.

Menurut Kapolsek Gerokgak Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, perampokan bermula ketika enam pelaku masuk ke area Kantor Balai Teknik Pantai pukul 01.30 WITA.

Mereka langsung menyergap satpam I Kadek Ginanta dan mengikat tangan dan kaki, serta melakban mulut sang satpam.

Setelah itu, mereka beraksi membobol ruang administrasi.

"Ada tiga brankas berisi uang sekitar Rp 90 juta yang dibawa kabur pelaku,” ujar I Ketut Suaka Purnawasa.

Hasil kejahatan yang diperoleh para pelaku sebagian sudah habis dipergunakan untuk kebutuhan mereka sendiri.

Tim Opsnal Polsek Gerokgak hanya berhasil mengamankan barang bukti uang hasil kejahatan sebesar Rp 8,26 juta.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke 1e, 2e, 3e KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Innalillahi, 3 Orang Meninggal Dunia Saat Menggali Sumur, Salah Satunya Anggota TNI


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler