Aipda S dan Briptu R Ditahan, AKBP Harissandi: Dadakan

Kamis, 21 Juli 2022 – 16:30 WIB
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH. Foto: Khalid/sumeks.co

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Dua anggota Polres Lubuklinggau, Aipda S dan Briptu R langsung ditahan setelah dilakukan pemeriksaan atau tes urine.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menjelaskan keduanya dinyatakan positif saat menjalani tes urine yang dilaksanakan dua hari lalu.

BACA JUGA: Pamen Pengantar Peti Brigadir J Akhirnya Muncul ke Permukaan, Langsung Tuding Itu Tidak Benar

"Kemarin dilaksanakan tes urine untuk anggota. Ada dua personel kami yang positif. Untuk barang bukti memang tidak ada, tetapi langsung disel," sebut AKBP Harissandi, Kamis (21/7).

Selanjutnya, kedua anggota itu akan disidangkan secara kode etik.

BACA JUGA: Panggil Mahasiswi ke Rumah, Guru Besar OHU Menempel dari Belakang, Brak, Terjadilah!

Menurut dia, hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba di lingkungannya.

"Pokoknya kalau ada anggota yang memakai kami tindak tegas. Pokoknya kami jadwalkan dengan mendadak tanpa memberitahukan jadwalnya kepada anggota, kami akan tes urine," dia menambahkan.

BACA JUGA: Kabar Duka, Kepala BPBD Meninggal Dunia, Kami Turut Berduka

Tes urine juga akan dilakukan terhadap para perwira di Polres Lubuklinggau, bahkan kapolres pun ikut dites.

"Perwira, bahkan kapolres pun akan melaksanakan tes urine," tutup AKBP Harissandi. (linggaupos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... E dan R Dikeroyok Massa, Polisi Lakukan Pemeriksaan, Oh Ternyata!


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler